Jumat, 02 October 2020 03:00 UTC
WISATA. Salah satu tempat wisata di Tuban, Air Terjun Nglirip. Foto: asliindonesia.net
JATIMNET.COM, Jombang - Upaya menggenjot potensi wisata desa di Jawa Timur terganjal masalah anggaran dan status kepemilikan lahan. Banyak desa wisata sulit berkembang karena kesulitan tersebut.
Keluhan ini didapati Komisi B DPRD Jatim saat dengar pendapat dengan pelaku desa wisata di Jombang. Mereka mengaku tidak bisa merenovasi objek wisata atau bahkan berinovasi karena terbatasnya anggaran.
Sementara, objek desa wisata juga berada di lahan milik Perhutani. Kondisi ini mempersulit untuk mengembangkan desa wisata. Dampaknya jumlah pengunjung pun tidak bisa berkembang.
BACA JUGA: Pariwisata di Jatim Bergeliat, Kunjungan Wisata Capai Dua Juta Orang
Seperti potensi wsata Sendang Made, di Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang yang hingga saat ini belum menarik perhatian wisatawan. Padahal, potensi objek wisata alam tersebut cukup bagus. Selain lokasinya yang teduh, objek wisata tersebut juga terdapat sendang bernilai sejarah.
"Kendala utama desa kami ini adalah masalah dana. Kalau masalah dana bisa diatasi, kami bisa mengembangkan wisata ini sebagai icon," ujar Kepala Desa Made, Winarsih, Kamis 1 Oktober 2020.
Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi mengatakan, masalah dana dan kepemilikan lahan memang banyak terjadi di sejumlah desa wisata. Legislator, kata dia, tengah berupaya membantu memecahkan masalah ini dengan membuat Perda desa wisata. Diharapkan Perda ini akan memberi perlindungan dan pengembangan, serta pembinaan pengelolaan desa wisata di Jatim.
BACA JUGA: Tempat Wisata di Tuban yang Tak Boleh Dilewatkan
“Begitu perda ini ada, maka Provinsi Jatim bisa memberikan intervensi, termasuk membantu pendanaan. Nanti juga akan diatur kaitanya dengan lahan milik perhutani. Jadi perlu ada sinergi dan fasilitasi pemerintah daerah,” kata Aliyadi.
Diketahui, Komisi B DPRD Jatim tengah membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) Desa Wisata. Saat ini tahapan sudah sampai penyusunan naskah akedemik, termasuk menggali masukan dari pelaku desa wisata di Jatim.
Sementara, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dan Tata Kelola Destinasi Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Jatim, Diah mengaku siap membantu memberikan dana untuk desa wisata tersebut. Syaratnya proses dan regulasinya terpenuhi.
“Di Jatim ad 470 desa wisata. Tetapi, baru 60 yang mengajukan proposal. Kami juga ada anggaran Rp 9 miliar yang bisa digunakan,” kata Diah.