Jumat, 21 November 2025 10:17 UTC

Kegiatan operasi terpadu pemberantasan barang kena cukai ilegal yang dilakukan Bea Cukai Kanwil II Surabaya bersama Satpol PP Kota Mojokerto serta unsur TNI–Polri. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Upaya memperkuat stabilitas perdagangan dan menjaga penerimaan negara kembali dilakukan melalui operasi terpadu pemberantasan barang kena cukai ilegal. Bea Cukai Kanwil II Surabaya bersama Satpol PP Kota Mojokerto serta unsur TNI–Polri menggelar pengawasan rutin untuk mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto, Jumat pagi, 21 November 2025.
Kegiatan ini merupakan rangkaian program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menyasar sejumlah warung dan toko di tiga kecamatan, yaitu Magersari, Prajurit Kulon, dan Kranggan. Selain inspeksi lapangan, tim juga memberikan edukasi mengenai aturan cukai dan risiko peredaran rokok tanpa pita cukai kepada para pedagang.
Kabid Penindakan Bea Cukai Kanwil II Surabaya, Tio Triatmojo, yang hadir bersama Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menegaskan bahwa operasi seperti ini penting untuk menjaga ekosistem perdagangan yang sehat.
BACA: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kota Probolinggo, Camat dan Lurah Diminta jadi Garda Terdepan
“Operasi rutin ini bertujuan menekan potensi peredaran rokok ilegal di pasaran. Pengawasan jalur distribusi, penindakan lapangan, serta sosialisasi aturan cukai menjadi bagian dari upaya kita melindungi masyarakat sekaligus mengamankan penerimaan negara,” jelas Tio.
Ia juga mengajak warga ikut mengawasi dan melapor bila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.
“Silakan melapor ke kantor Bea Cukai terdekat atau Satpol PP melalui nomor yang tertera pada stiker yang sudah kami pasang di toko-toko. Bea Cukai berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal, baik melalui operasi mandiri maupun operasi gabungan,” tegasnya.
Operasi terpadu Bea Cukai dan Satpol PP Kota Mojokerto bertujuan untuk menjaga stabilitas perdagangan dan penerimaan negara. Foto: Hasan
Sementara itu, Yoga Bayu Samudra menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan di Kota Mojokerto menunjukkan kondisi yang cukup kondusif.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemeriksaan rutin, tidak ditemukan rokok ilegal beredar di toko maupun warung. Ini bukti bahwa sinergi pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.
BACA: Pemkab dan Bea Cukai Probolinggo Serukan Aksi Gempur Rokok Ilegal
Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam keberhasilan pencegahan peredaran rokok ilegal.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran warga semakin meningkat mengenai pentingnya mendukung pemerintah dalam menjaga perekonomian nasional dan memastikan perdagangan berlangsung sehat dan tertib,” pungkas Yoga. (adv)
