Logo

Pengadaan Seragam SMA/SMK Oleh Dinas Pendidikan Jatim Batal Dilakukan

Reporter:,Editor:

Selasa, 08 October 2019 04:46 UTC

Pengadaan Seragam SMA/SMK Oleh Dinas Pendidikan Jatim Batal Dilakukan

Ilustrasi Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya - Lelang seragam SMA/SMK negeri dan swasta akhirnya gagal dilakukan pada tahun anggaran 2019. Stranas Pencegahan Korupsi (PK) dan Inspektorat Jawa Timur tidak merekomendasikan dilaksanakannya lelang cepat di sisa anggaran tahun ini.

"Inspektorat sepakat dengan Stranas PK bahwa pengadaan ini memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi," ujar Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim Yuswanto dikonfirmasi, Senin 7 Oktober 2019.

Diakuinya, penggunaan tender cepat harus dipastikan ada penyedia yang mampu dan terfasilitasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP). Selain juga harus terundang sebagai peserta tender cepat.

BACA JUGA: Dindik Jatim Ajukan Lelang Seragam SMK Senilai Rp 78 M

Sebenarnya, lanjut Yuswanto, Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang merupakan bagian dari Stranas PK telah melakukan simulasi lelang cepat. Tetapi tidak ada yang memenuhi kualifikasi SIKAP.

Sementara itu, Inspektorat Jawa Timur yang mendatangi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sekitar awal Oktober memberikan rekomendasi yang sama. "Inspektorat melihat, karena penilaian persyaratan teknis bagi pengadaan adalah syarat mutlak dalam pengadaan kain," ungkapnya.

Mendapat rekomendasi tersebut, Yuswanto mengaku telah mengirim surat kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur yang menjelaskan terkait gagalnya pengadaan seragam. Dengan begitu lelang seragam SMA/SMK tidak bisa dilakukan tahun ini.

BACA JUGA: Pemprov Jatim Cairkan Dana Pendidikan Gratis Berkualitas Rp 238,06 Milliar

Sekadar diketahui, tender kain seragam SMK negeri dan swasta telah dialokasikan anggaran oleh Dindik Jatim sebesar Rp 78 miliar. Sedangkan untuk jenjang SMA negeri dan swasta, dialokasikan anggaran sebesar Rp 52,8 miliar.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Hudiyono mengatakan, rencana ini sudah disiapkan anggarannya dan telah dilakukan proses lelang. Tetapi ada sistem yang harus dipatuhi dan tidak boleh dilanggar.

Menurutnya, dinas hanya berupaya untuk dapat merealisasikan program tersebut. "Kami tetap mengupayakan tapi tetap kembali pada peraturan yang ada," kata Hudiyono.