Logo

Pendapatan Daerah Melebihi Target, DPRD Kota Probolinggo Evaluasi APBD 2025

Reporter:,Editor:

Rabu, 24 June 2026 12:30 UTC

Pendapatan Daerah Melebihi Target, DPRD Kota Probolinggo Evaluasi APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian nota keuangan wali kota terkait pembahasan Raperda LKPj pelaksanaan APBD 2025, Rabu, 24 Juni 2026. Foto: Zulafif.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Pendapatan Pemerintah Kota Probolinggo berhasil melampaui target dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dari target yang ditetapkan sebesar Rp989,12 miliar, realisasi pendapatan mencapai Rp1,008 triliun atau sebesar 101,96 persen.

Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Wali Kota terkait pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani tersebut, Aminuddin memaparkan sejumlah realisasi keuangan daerah selama 2025.

Selain pendapatan yang melampaui target, realisasi belanja daerah juga tercatat sebesar Rp989,40 miliar dari anggaran Rp1,078 triliun atau mencapai 91,77 persen.

Sementara pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp88,96 miliar terealisasi hingga 99,99 persen.

Aminuddin menyebut capaian pendapatan tersebut menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan daerah yang berjalan positif.

Ia berharap proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Secara prinsip tidak ada persoalan teknis yang bertentangan dengan ketentuan yang diminta BPK. Mudah-mudahan dengan kondisi ini pembahasan di DPRD dapat berjalan lancar, karena secara substansi tidak ada perubahan prinsip baik dalam perda maupun perwali secara keseluruhan,” ujar Aminuddin.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi modal penting dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

Namun, DPRD tetap akan melakukan pembahasan secara mendalam untuk memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

“DPRD tidak hanya melihat capaian ataupun aspek normatif sesuai aturan, tetapi juga perlu melihat realita keuangan daerah tahun 2025 serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” tegas Syntha.

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan melalui tahapan pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan Panitia Khusus (Pansus), serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.