Sabtu, 29 September 2018 04:25 UTC
Kepala BKD Pemprov Jatim Anom Surahno. FOTO: Nani Mashita.
JATIMNET.COM, Surabaya – Sejumlah kendala dihadapi Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadapi seleksi CPNS. Alhasil proses pendaftaran secara serentak baru dibuka mulai Jumat 28 September 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Anom Surahno mengatakan kendala utama adalah padatnya lalu lintas akses portal nasional seleksi CPNS. Hal ini karena belum tuntasnya proses verifikasi-validasi daftar formasi di portal nasional SSCN.
BACA JUGA : Pendaftaran CPNS Jatim Baru Dibuka Pasca Ngadat
Selain itu masih ada kabupaten dan kota yang sempat belum bisa diakses karena daftar formasi belum masuk.
“Pendaftaran baru kita buka Jumat 28 September pukul 00.00 WIB,” kata Anom dikonfirmasi via ponselnya.
Di hari pertama, awal pendaftaran masih belum sepenuhnya lancar. Masih ada empat kabupaten-kota yang belum bisa diakses para pendaftar yakni dari Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Trenggalek.
BACA JUGA : Cegah Praktik Joki, Daftar CPNS Wajib Unggah Swafoto
Dari pantauannya, kepadatan traffic terjadi di pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB, akibat padatnya lalulintas pengakses portal nasional. Dari data yang diterima Pemprov Jatim hingga Jumat malam, jumlah pendaftar yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran sudah mencapai 800 orang.
”Dan Jumat sore hingga malam, lalu lintasnya relatif mulai normal,” lanjutnya.
Ia menyatakan saat ini pendaftar bisa mengakses baik formasi di pemprov maupun seluruh pemerintah kabupaten-kota yang memperoleh formasi.
BACA JUGA : Tenaga K2 Minta Diangkat PNS Tanpa Syarat
Terkait proses pendaftaran yang lambat akibat padatnya traffic, saat ini panitia terus melakukan perbaikan. Anom mengimbau pendaftar mencermati ukuran file yang akan diunggah di laman SSCN.
“Ini untuk mempermudah proses verifikasi oleh tim verifikator,” katanya.
Pendaftaran seleksi CPNS dijadwalkan dibuka pada 26 September lalu. Dalam seleksi CPNS kali ini, total formasi yang diperebutkan mencapai 16.267 lowongan se-Jatim. Yakni formasi untuk CPNS di lingkungan pemprov serta 37 pemerintah kabupaten-kota.