Senin, 20 September 2021 00:00 UTC
Tersangka Hariyanto diamankan anggota Kapolsek Kota beserta BB sepeda angin di Mapolsek Kota
JATIMNET.COM, Gresik - Hariyanto ,41 tahun, warga Kenjeran Gang IV-B Nomor 20 Kelurahan/Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, diamankan anggota Polsek Kota. Tersangka kepergok mencuri sepeda angin milik Rania Anindita Hayani, 10 tahun, seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) yang berada di Alun-alun Kota Gresik.
Terungkapnya kasus pencurian ini bermula pada saat anggota Reskrim Polsekta Gresik melakukan patroli rutin guna mengantisipasi pencurian ranmor dan sepeda angin. Saat melaksanakan patroli, petugas melihat seseorang diduga menjadi target operasi pelaku pencurian sepeda yang sedang menjalankan aksinya.
Pelaku tidak curiga sedang diawasi oleh petugas, agar penyelidikannya tidak terbongkar petugas menjauh dari lokasi dan meminta kepada pedagang yang sedang berjualan di lokasi untuk mengawasi pelaku. Tidak lama kemudian pedagang kaki lima bernama Kurniawan melihat pelaku mencuri satu unit sepeda angin milik korban (Rania Anindita Hayani).
Baca Juga: Pakai Sendok dan Penggaris, Residivis Pencurian Bobol Konter HP dan SPBU
Dengan cara membuka sadel sepeda untuk melepas gembok rantai yang dipasang di sepeda pancal tersebut. Setelah gembok rantai terbuka, pelaku memasang kembali sadel sepeda pancal tersebut dan lalu membawa sepeda angin yang dicuri. Saksi Kurniawan yang sudah mengawasi pelaku langsung berteriak minta tolong memanggil petugas Reskrim Polsekta Gresik.
Mendengar teriakan tersebut petugas langsung berlari mengejar pelaku dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. "Pelaku diamankan bersama satu unit sepeda angin hasil curian nya. Selanjutnya, saksi-saksi dibawa ke Polsekta Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsekta Gresik AKP Inggit, Minggu 19 September 2021.
Masih menurut Inggit, agar kasus ini tidak terulang, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati menjaga barang bawaannya termasuk sepeda angin.
