Rabu, 20 April 2022 08:20 UTC
OLAH TKP. Polsek Jetis melakukan olah TKP penganiayaan berat di Desa Banjarsari, Kec. Jetis, Kab. Mojokerto, Rabu, 20 April 2022. Foto: Polsek Jetis
JATIMNET.COM, Mojokerto - Motif Kholik Ulang Indramaji, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, yang tega menikam tetangganya sendiri terungkap. Korban nekat melakukannya karena sakit hati difitnah menghamili tetangga korban.
Kapolsek Jetis Kompol Soegeng mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usai ditangkap setlah melakukan penusukan terhadap korban dikarenakan sakit hati, Selasa, 19 April 2022. Pelaku dendam karena pernah difitnah telah menghamili tetangga korban.
Tak hanya itu, saat kejadian, pelaku masih dalam pengaruh minuman beralkohol. "Pelaku ini sakit hati karena merasa difitnah telah menghamili tetangganya sehingga penusukan itu dilakukan," katanya.
BACA JUGA: Sakit Hati akibat Difitnah, Pemuda di Mojokerto Lukai Wanita Paruh Baya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam berlebaran di sel tahanan. Ia disangkakan dengan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan acaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun.
"Pemuda ini (Kholikul) diamankan di rumahnya. Sekarang sudah kita tahan," ujar Soegeng.
Sebelumnya, pemuda berusia 19 tahun ini nekat menusuk Sulianah, 49 tahun, dengan pisau di bagian perut sebelah kiri wanita paruh baya tersebut, Selasa, 19 April 2022.
BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan Pelajar SMP Diringkus Polisi
Indra datang seorang diri ke rumah Sulianah sekitar pukul 01.00. Korban lalu membukakan pintu.
Tanpa menyampaikan permasalahanya, seketika itu juga pelaku mengeluarkan pisau yang sudah dibawanya dari rumah. Lantas menikamkan pisau tersebut ke bagian perut sebelah kiri wanita itu.
Korban Sutianah yang terluka berteriak meminta tolong sembari masuk ke dalam rumah. Sedangkan Indra yang sudah gelap mata tak berusaha mengejar korban dan langsung pergi. Korban kemudian ditolong anaknya dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jetis.