Rabu, 13 August 2025 09:00 UTC
Tersangka AS (kiri) menghadap tembok saat diamankan di Mapolres Tuban, Rabu sore, 13 Agustus 2025. Foto: Zidni Ilman
JATIMNET.COM, Tuban – Seorang pemuda berinisial AS (21) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Tuban. Gara-garanya, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap pria beriniisial B (22).
Penganiayaan ini dipicu rasa cemburu karena korban mengajak M (22), kekasih AS pergi pada Selasa malam, 12 Agustus 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.
Merasa tidak terima dengan penganiayaan yang dialami, korban melapor ke Satreskrim Polres Tuban. Berbekal pengaduan itu, Unit Jatanras Satreskrim berhasil meringkus AS di wilayah Kecamatan Plumpang.
“Pelaku ditangkap pada hari ini di Kecamatan Plumpang,” terang Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tuban Ipda Rudi, Rabu, 13 Agustus 2025.
BACA: Tiga Siswa SMA di Banyuwangi Alami Perundungan dan Penganiayaan oleh Kakak Kelas
Rudi menjelaskan, penganiayaan itu bermula ketika AS mendapat kabar bahwa kekasihnya tengah jalan bersama B menggunakan sepeda motor. Mendengar itu, AS langsung mendatangi tempat indekos sang kekasih di Plumpang.
“Pelaku secara spontan menganiaya korban saat tiba di kos bersama kekasihnya. Korban mengalami luka pada bagian mata dan pipi,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan, motif penganiayaan tersebut karena rasa cemburu pelaku terhadap korban yang mengajak keluar M.
AS pun mengakui emosinya meledak setelah memergoki B bersama kekasihnya. “Ada yang berbeda dari kekasih saya ini. Saat libur, dia bilang masuk kerja ke orang tuanya. Lalu, ibunya minta saya ngecek di kos,” terang AS.
Ia menambahkan, hubungannya dengan M sebenarnya sudah serius dan direncanakan menuju pertunangan. “Bulan depan rencana tunangan menunggu bapaknya pulang dari Jambi,” tandasnya.