Logo

Pemuda di Ponorogo Bawa Kabur Honda Vario Namun Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Reporter:,Editor:

Selasa, 12 July 2022 07:00 UTC

Pemuda di Ponorogo Bawa Kabur Honda Vario Namun Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Anggota Polsek Ponorogo saat memberikan kunci kendaraan hasil kejahatan kepada korban

JATIMNET.COM, Ponorogo – Seorang pemuda tanggung dengan sengaja mengambil kendaraan bermotor Honda Vario 150 dengan nomor polisi AE 3488 WW milik seorang penjaga toko keramik di Jalan Raya Ir H Juanda Kabupaten Ponorogo pada Senin 11 Juli 2022. 

Salah seorang penjaga toko keramik, Ratna Dyah, menuturkan jika pemuda tersebut awalnya masuk kedalam toko hanya sekedar melihat-lihat keramik.

Namun ketika diajak mengobrol tidak nyambung akhirnya pekerja toko lain membiarkan pemuda tersebut melihat isi toko. “Tidak tahunya langsung kebelakang toko dan mengambil sepeda motor milik teman saya,” kata Ratna, Selasa 12 Juli 2022.

Sejurus kemudian si pemuda langsung naik keatas kendaraan milik temannya dan langsung dibawa kabur. Seketika pemilik kendaraan langsung mengejar dan sempat menarik baju pelaku.

Baca Juga: Dituntut 20 Bulan Kasus Pencurian, Tahanan di Gresik Melarikan Diri

Namun sayang pelaku berhasil kabur membawa kendaraan. Beruntung seluruh kejadian terekam dalam kamera CCTV toko. “Sempat dikejar, namun tidak ketangkep,” kata Ratna. 

Sementara itu Kapolsek Ponorogo, AKP Haryo kusbintoro, menerangkan jika pihaknya mendapat laporan jika adanya pencurian kendaraan bermotor Senin kemarin.

Ia pun berkoordinasi dengan jajarannya dan mendapat laporan jika ada pemuda yang diamankan oleh Polsek Magetan dengan ciri-ciri mirip pelaku. 

“Pemuda tersebut ditemukan warga dengan keadaan linglung dan motornya kehabisan bensin. Warga pun melaporkan ke Polsek terdekat,” terang Bibin sapaan akrabnya. 

Setelah diamankan, pemuda berinisial YN yang berusia 25 tahun tersebut ternyata mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini diketahui setelah pelaku sempat diperiksakan di RSUD dr Harjono Ponorogo.

Keterangan dari dokter kejiwaan bahwa pelaku merupakan salah satu dari pasiennya. “Untuk keterangan resmi kondisi kejiwaan masih menunggu surat resmi dari dokter,” ujar Bibin. 

Meski begitu, kasus akhirnya diselesaikan dengan cara Restorative Justice karena melihat kondisi kejiwaan pelaku. “Kendaraan korban juga sudah kita amankan dan disepakati kedua belah pihak untuk diselesaikan secara damai,” ungkap Bibin.