Minggu, 19 January 2020 04:35 UTC
DIKEMAS. Sejumlah pekerja mengemas gula ke dalam karung di PG Kremboong milik PTPN X. Pemprov Jatim meminta Satgas Pangan dan KPPU mengwasi harga dan ketersediaan gula. Foto: Dok Jatimnet.com
JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Satgas Pangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengecek ketersediaan gula di sejumlah gudang dan pabrik. Langkah ini untuk memantau kenaikan harga dan kelangkaan gula di Jawa Timur.
“Ketersediaan gula di beberapa titik di Jatim dalam seminggu ini mengalami kelangkaan,” kata Khofifah dalam keterangan resmi yang diterima Jatimnet.com, Sabtu 18 Januari 2020.
Mantan menteri sosial itu mengaku telah meminta Perum Bulog, PTPN X dan pabrik gula yang dibawa holding Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) melakukan operasi pasar. Ia berharap harga gula dapat kembali normal.
BACA JUGA: Revitalisasi Belum Tuntas, Target Giling PG Jatiroto Menurun
“Sejak Selasa lalu saya sudah meminta ke Bulog, PTPN X dan pabrik gula milik RNI untuk melakukan operasi pasar,” Khofifah menambahkan.
Meski begitu Khofifah memastikan stok kersediaan gula di Jatim masih aman. Pihaknya menjamin ketersediaan gula di Jatim masih surplus hingga Mei 2020. Tahun 2019 dari delapan pabrik gula di Jatim jumlah produksi mencapai 1.046.855 ton.
Sedangkan cadangan gula di Jatim masjh ada sekitar 185.785 ton. Hingga bulan Mei 2020 mendatang, konsumsi gula Jatim diperkirakan sebanyak 175.500 ton, sehingga ketersediaan gula masih surplus 10 ribu ton.
“Meskipun Jatim masih surplus 10.000 ton, yang mana jumlahnya tersehar di gudang Bulog, PTPN X, maupun gudang lainnya, saya minta ketersediaan (gula) dikontrol,” urainya.
BACA JUGA: Produksi Tebu di PTPN X Menurun
Sebagai upaya memastikan stok gula aman, dalam bulan ini pihaknya akan melakukan operasi pasar di seluruh kabupaten/kota bekerja sama dengan pabrik gula, PTPN, distributor dan Bulog.
Sementara itu, sebagai bentuk antisipasi adanya kemungkinan oknum yang melakukan penimbunan, Gubernur Khofifah telah menginstruksikan Wakil Gubernur, Emil Elestianto Dardak berkoordinasi dengan Polda Jatim.
Pemprov Jatim ingin melakukan langkah-langkah penegakan peraturan yang sudah ditetapkan. Langkah ini untuk meminimalisasi agar tidak ada oknum yang mengambil kesempatan melakukan penimbunan.
