Rabu, 25 March 2020 11:00 UTC
DRONE. Penyemprotan cairan disinfektan di Kota Surabaya menggunaan drone, Selasa, 24 Maret 2020. Foto: Istimewa
JATIMNET.COM, Surabaya – Berbagai upaya dalam mencegah penularan virus Covid-19 terus dilakukan di Kota Surabaya, termasuk dengan menyiapkan penanganannya. Salah satunya dengan menyiapkan 100 ruang isolasi bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 30 ruang isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Febria Rachmanita mengatakan selain masif melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian hand sanitizer, dan pemasangan bilik sterilisasi, pemkot juga menyiapkan ruang isolasi bagi ODP dan PDP.
“Kemarin kita hanya menyiapkan ruang isolasi bagi ODP, tapi sekarang kita siapkan juga ruang isolasi bagi PDP. Sebanyak 100 ruang isolasi bagi ODP dan 30 ruang isolasi bagi PDP. Ini gedungnya beda, bukan satu lokasi,” kata wanita yang akrab disapa Feny ini, Rabu, 25 Maret 2020.
BACA JUGA: UMKM dan Instansi Pemerintah di Surabaya Produksi APD Corona
Menurutnya, 130 ruang isolasi itu sudah siap dan tinggal menambah beberapa fasilitas di dalamnya. Ia juga memastikan bahwa tim medis juga sudah dipersiapkan. “Jadi, kita sudah persiapkan semuanya,” katanya.
Selain ruang isolasi yang disiapkan pemkot, Feny juga menjelaskan sekitar 15 rumah sakit rujukan di Surabaya juga menyiapkan ruang isolasi. Masing-masing rumah sakit memiliki 1-2 ruang isolasi yang dikhususkan bagi PDP.
“Paling banyak berada di RSU dr Soetomo, ada delapan. Kalau di RSUD BDH (Bhakti Dharma Husada) Surabaya ada satu, sedangkan RSUD Soewandhie ada dua. Tetapi kemarin RSUD Soewandhie direnovasi, jadi selesainya minggu depan,” ujarnya.
Sebenarnya, menurut Feny, ODP bisa melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari. Hal ini sesuai dengan protokol yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Walaupun positif Covid-19 dan tidak ada gejala seperti demam dan sesak napas, diwajibkan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
“Yang dikirim (untuk isolasi) ke rumah sakit dan ruang isolasi kami adalah yang ada sesaknya. Baik itu sesak ringan atau sesak berat,” ujarnya.
BACA JUGA: Dua Bilik Sterilisasi COVID-19 Dipasang di Terminal Kedatangan Juanda
Apabila ODP patuh terhadap isolasi mandiri yang telah ditetapkan Kemenkes, Feny optimistis semua bisa aman. Namun, petugas Puskesmas tetap melakukan pemantauan kepada ODP tersebut selama 14 hari.
“(Petugas) Puskesmas setiap pagi melihat kondisinya, kemudian itu nanti sampai 14 hari lewat, artinya sampai hilang virusnya,” ucapnya.
Feny menjelaskan Pemkot Surabaya akan dibantu tim dokter Penyakit Infeksi Emerging dan Re-Emerging (Pinere) dalam menentukan apakah ODP tersebut diisolasi di ruang isolasi milik pemkot atau di rumah sakit atau bahkan cukup isolasi mandiri di rumah.
“Tim Pinere nanti akan merekomendasikan kapan pasien isolasi mandiri, kapan isolasi di ruang isolasi milik pemkot,” katanya.