Jumat, 22 August 2025 10:00 UTC
Wali Kota Probolinggo Aminuddin memberika E-BKPP kepada nelayan, Jumat, 22 Agustus 2025. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) memberikan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP) kepada 50 nelayan setempat.
Acara berlangsung di ruang pertemuan DKPPP dan sekaligus dirangkai dengan sosialisasi perizinan kapal perikanan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Wali Kota Probolinggo Aminuddin menegaskan penerapan sistem E-BKP merupakan langkah maju dalam menciptakan layanan berbasis digital.
Selain mempermudah proses administrasi, inovasi ini juga dinilai mampu memberikan perlindungan hukum bagi nelayan sekaligus menutup celah terjadinya pungutan liar.
"Layanan ini kami hadirkan agar nelayan Kota Probolinggo dapat bekerja dengan tenang. Seluruh prosesnya sudah berbasis elektronik dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aminuddin.
Ia menambahkan penerapan sistem digital ini juga diharapkan mempercepat proses perizinan kapal dan mendorong nelayan lebih tertib dalam mengurus legalitas armada mereka.
BACA: Pemkot Probolinggo Salurkan 342.640 Kilogram Beras untuk 17.132 KPM
Tidak hanya berbicara soal administrasi, Aminuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga ekosistem laut, termasuk keberadaan hutan mangrove.
Meski luasan mangrove di Kota Probolinggo relatif kecil, yakni sekitar 40 hektar, namun kawasan tersebut menjadi habitat penting bagi ikan, kepiting, hingga udang.
“Kebersihan laut dan kelestarian ekosistem adalah tanggung jawab bersama. Jika laut sehat, ikan dan biota lainnya akan kembali melimpah. Nelayan pun tidak perlu melaut terlalu jauh, terutama yang menggunakan kapal di bawah 10 GT,” katanya.
Sebagai contoh, ia menyinggung program reboisasi mangrove yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai langkah nyata dalam memperbaiki ekosistem pesisir.
Kepala DKPPP Kota Probolinggo Aries Santoso menuturkan kegiatan sosialisasi ini tidak hanya sebatas penyerahan simbolis E-BKP, tetapi juga menjadi wadah edukasi bagi para nelayan terkait pentingnya legalitas perizinan kapal.
“E-BKP diberikan kepada nelayan dengan kapal berkapasitas di bawah 30 GT yang sudah memenuhi persyaratan. Harapannya, kesadaran nelayan terhadap pentingnya tertib administrasi bisa semakin meningkat,” kata Aries.
Di sisi lain, nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Probolinggo menyambut baik langkah pemerintah.
BACA: Kurangi Beban TPA, Pemkot Probolinggo Genjot Edukasi Pengolahan Sampah Organik
Ketua HNSI Kota Probolinggo Jupri menilai program ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan.
“Kami para nelayan mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah melalui pemberian E-BKP ini. Semoga ke depan semakin banyak kebijakan yang berpihak pada nelayan,” katanya.
Dengan E-BKP diharapkan tidak hanya menjadi inovasi administrasi, tetapi juga mampu mendorong terwujudnya tata kelola perikanan yang lebih transparan, tertib, dan berkelanjutan.
Dengan kombinasi regulasi modern dan kesadaran menjaga lingkungan, Pemerintah Kota Probolinggo optimistis nelayan dapat bekerja lebih aman, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut bagi generasi mendatang.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari, jajaran pejabat terkait, dan perwakilan organisasi nelayan.
