Sabtu, 07 September 2019 15:30 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memberikan perhatian terhadap terduga balita korban tindak asusila yang dilakukan terduga pelaku, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bahkan langsung berkunjung ke rumah terduga korban yang masih berumur empat tahun ini dengan melakukan pendampingan psikologis bersama Unit PPA Polresta Mojokerto.
Menurut Ning Ita, panggilan Ika Puspitasari, terkait adanya dugaan trauma psikologis yang dialami korban juga harus dibuktikan. Selain itu, kata dia, dugaan tindak asusila juga perlu pembuktian benar terjadi apa tidak.
BACA JUGA: Dugaan Tindak Asusila Balita Mojokerto, Polisi Periksa Guru Pendamping Korban
“Hasil pemeriksaan dokter yang menangani maupun hasil penyelidikan polisi sampai saat ini belum ada bukti yang mengarah pada tindak asusila,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Sabtu 7 September 2019.
Ning Ita mengungkapkan, sewaktu dirinya menemui anak tersebut (terduga korban) kelihatannya baik-baik saja dan seperti tidak ada ektakutan ketika bertemu dengan orang yang baru dikenalnya..
“Saya kan termasuk orang pertama yang bertemu dengan si anak. Dia sempat menyanyi gembira, dan saat diajak jalan-jalan membeli pakaian dan mainan, dia biasa-biasa saja. Padahal saat itu ibunya jauh lho di belakang,” tambahnya.
BACA JUGA: Balita Usia 4,5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual di Mojokerto
Menurutnya, secara sekilas tidak ada trauma terhadap terduga korban. Namun, ia dan Unit PPA Polresta Mojokerto tetap melakukan pendampingan psikologis dan pemantauan terhadap naik turunnya mood terduga korban.
"Kasus seperti ini harus benar-benar dilindungi. Sebagai orang tua juga harus bisa memahami psikologis anak-anak. Mood juga soalnya mudah berubah. Dan perlu diperhatikan, jangan mudah menjustifikasi perubahan mood pada anak-anak,” terang Ning Ita.
BACA JUGA: Aktivis Perlindungan Anak Minta Penegak Hukum Tangani Psikologis Korban Pemerkosaan
Lain halnya dengan pengakuan ayah terduga korban yang berinisial R (48), Ia mengaku anaknya tersebut tidak mau bersekolah lagi dan gampang marah selepas kejadian.
"Kalau ditanya suka marah, malah ngamuk. Rencana juga sekolah mau dipindahkan saja, kalau sekolah di situ nanti trauma," terangnya pada jatimnet.com selepas pulang bekerja.
Seperti diberitakan, keluarga korban dengan didampingi kuasa hukumnya Puspa Pahlupi, dan Cakra Wijaya Kusuma, melaporkan dugaan tindak asusila yang dilakukan seorang ASN. Peristiwa dugaan tindak asusila ini terjadi pada Senin 26 Agustus 2019 dan dilaporkan ke Mapolresta Mojokerto, Kamis 5 September 2019.