Logo

Balita Usia 4,5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual di Mojokerto

Reporter:,Editor:

Kamis, 05 September 2019 14:01 UTC

Balita Usia 4,5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual di Mojokerto

Ilustrasi kekerasan pada anak oleh Gilas Audi

JATIMNET.COM, Mojokerto - Pedofilia kembali bergentayangan di Mojokerto. Kali ini korbannya balita berusia 4,5 tahun, warga Prajurit Kulon, Mojokerto. Keluarga korban melaporkan tindakan tersebut ke Mapolresta Mojokerto, Kamis 5 September 2019.

Didampingi kuasa hukumnya, Puspa Pahlupi, dan Cakra Wijaya Kusuma, orang tua korban mendatangi Unit PPA Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin, 26 Augustus 2019 lalu.

Korban diketahui duduk di bangku Taman Kanak-kanak tahun pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Ia diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan TA, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil."Kejadiannya juga masih dilakukan di lingkungan TK," ungkap ibu korban, PN (39) di Mapolresta. 

BACA JUGA: Aktivis Perlindungan Anak Minta Penegak Hukum Tangani Psikologis Korban Pemerkosaan

Saat itu, keluarga korban sudah membuat laporan di Mapolresta. Sayangnya, laporannya belum menunjukkan perkembangan sama sekali.

"Makanya, saya ke sini untuk menanyakan perkembangannya," lanjutnya.

Sebab saat pelaporan pertama dirinya belum mendapat bukti laporan. Didampingi kuasa hukumnya PN (39) kini harus melakukan pelaporan kedua kalinya. "Ini kami, masih nunggu kanit PPAnya belum datang," ungkapnya. 

Kuasa Hukum A, Puspa Pahlupi, mengatakan, hasil visum sebagai lampiran laporan belum keluar sampai saat ini.

"Tapi, InsyaAllah, besok Jumat 6 September 2019, penyidik sudah mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi. Kekerasan anak semakin marak belakangan terjadi, Mari sama-sama dikawal. Sebab dampaknya sangat luar biasa buat masa depan anak," tegasnya.