Logo

Aktivis Perlindungan Anak Minta Penegak Hukum Tangani Psikologis Korban Pemerkosaan

Reporter:,Editor:

Kamis, 29 August 2019 03:24 UTC

Aktivis Perlindungan Anak Minta Penegak Hukum Tangani Psikologis Korban Pemerkosaan

Aktivis Perlindungan Anak Joris Lato foto : M Khaesar J.U

JATIMNET.COM, Surabaya - Aktivis Perlindungan Anak Joris Lato mengingatkan penegak hukum agar memerhatikan kondisi psikologis korban pemerkosaan anak yang dilakukan oleh Muhammad Aris (20). Menurutnya, tindak kekerasan seksual itu akan berdampak pada kesehatan psikologis dan fisik korban dalam jangka panjang.

"Karena korban ini yang kebanyakan adalah anak-anak jadi mereka akan merasa sangat trauma dan takut, jadi perlu adanya penegak hukum untuk memperhatikan anak-anak," beber Joris Lato, Kamis 29 Agustus.

Joris menjelaskan, jika selama ini dirinya selalu menjadi pendamping bagi korban kekerasan seksual yang dilakukan orang terdekat seperti ayah hingga orang dewasa lainnya. Dari pendampingan itu diketahui jika dampak psikologis yang diaami korban akan berlangsung lama. 

BACA JUGA: Berdalih Aris Alami Gangguan Jiwa, Keluarga Keberatan Hukuman Kebiri

"Selama ini mereka (korban kekerasan seksual) selalu mengeluh sakit kepala dan perut, kondisi ini yang sering kami temui hingga saat ini," ucapnya.

Sehingga, melihat penderitaan korban yang berkepanjangan ini, Joris mengaku setuju jika Aris dijatuhi hukuman kebiri kimia. 

"Kalau pelaku ini hanya dikenakan hukuman dua tahun untuk kebiri kimia itu, sedangkan korban ini akan terganggu masalah psikologis dan kesehatannya itu," ucapnya.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Asep Maryono akan selalu meminta penyidik kepolisian untuk melengkapi hasil pemeriksaan kejiwaan dari korban. 

BACA JUGA: Kejari Mojokerto Cari Eksekutor Lain Hukuman Kebiri Kimia Jika IDI Menolak

"Karena dengan melengkapi pemeriksaan kejiwaan korban yang harus dapat diperhatikan dan dilakukan trauma healing untuk mengembalikan rasa kepercayaan dirinya," bebernya.