Pemkot Mojokerto Lakukan Verifikasi Data Bantuan Sosial Warga Terdampak Covid-19

Ada 526 Penerima Bantuan yang Diblokir Karena Dinilai Mampu
Dini

Reporter

Dini

Senin, 11 Mei 2020 - 22:00

pemkot-mojokerto-lakukan-verifikasi-data-bantuan-sosial-warga-terdampak-covid-19

ALUR BANSOS. Pemkot Mojokerto terus melakukan verifikasi data bantuan sosial warga terdampak Covid-19. Hasilnya, 526 penerima ada yang diblokir. Grafis. Humas Pemkot Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, terus melakukan verifikasi dan validasi data bagi penerima bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke petugas di lingkungan masing-masing jika berhak menerima bantuan namun belum terdata. Sebaliknya bagi warga mampu tapi menerima bantuan.

Data terbaru dari Dinas Sosial Kota Mojokerto, Senin 11 Mei 2020, ada 526 penerima bantuan sosial yang diblokir atau dihentikan karena dinilai mampu, telah melaporkan ke petugas.

Sehingga, bantuan bagi penerima tersebut akan ditarik oleh Pemerintah Kota Mojokerto, untuk kemudian disalurkan kepada warga terdampak Covid-19 yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial.

BACA JUGA: Bandel, 56 Pengunjung Warkop di Mojokerto Jalani Rapid Test Covid-19

"Kami terus melakukan verifikasi dan validasi data. Dari 11. 556 KK, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 526 penerima karena mereka dinilai telah mampu dan mandiri. Sehingga jatah bantuan yang diberikan oleh pemerintah akan ditarik kembali dan akan diberikan kepada warga yang berhak menerima," jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota, Senin 11 Mei 2020.

Bagi warga mampu namun menerima bantuan lanjut Ning Ita, untuk segera melaporkan kepada petugas di lingkungan masing-masing. Adapun alur pelaporannya adalah dengan mendatangi ketua RT/RW setempat dengan membawa kartu keluarga (KK) dan kartu identitas (KTP) penerima.

Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada petugas Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi. "Jika sudah melaporkan ke RT/RW setempat dan mengisi identitas, petugas dari Dinas Sosial akan mengkroscek ulang. Nah, dari sini akan kelihatan jika penerima tersebut merupakan warga yang mampu atau pun warga terdampak," katanya.

Apabila terdapat data tidak sesuai, lanjut Ning Ita, akan dilakukan pemblokiran. Nantinya jatah bantun itu diberikan kepada warga terdampak Covid-19.

BACA JUGA: Pemkot Mojokerto Salurkan Kartu Keluarga Sejahtera Bagi Terdampak Covid-19 Sebanyak 1.262

"Jika hasilnya dia merupakan warga mampu, maka penerima tersebut akan diblokir. Sehingga jatah bantuan untuknya akan disalurkan kepada warga lainnya yang terdampak. Sebaliknya juga bagi warga yang belum menerima bantuan tapi terdampak, mohon segera melapor," jelasnya.

Bagi warga yang masih bingung, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyediakan akses pelaporan melalui website. Bagi warga mampu namun menerima bantuan, maka bisa mengakses melalui https://bit.ly//lapor-bansos-warga-mampu.

Sedangkan untuk bantuan sosial tidak tepat sasaran bisa mengakses melalui http://bit.ly//lapor-bansos-tidak-tepat-sasaran. Dan yang terakhir, bagi warga terdampak tapi belum menerima bantuan bisa mengakses melalui https://bit.ly//lapor-bansos-covid19. (ADV/Inforial)

Baca Juga