Kamis, 25 June 2026 07:00 UTC

Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Oktavian saat memberikan sambutan dalam pelatihan pengurus KDKMP se-Kabupaten Mojokerto di aula Dinas Pendidikan setempat, Kamis, 25 Juni 2026. Foto: Wanto.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kabupaten Mojokerto mengikuti pelatihan yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM), Kamis, 25 Juni 2025.
Pelatihan yang berlangsung di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola koperasi. Selain itu, memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelolanya.
Maka, para peserta dibekali wawasan tentang penggelolaan koperasi yang profesional. Tujuannya, agar mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Oktavian mengatakan bahwa materi yang diusung dalam pelatihan ini meliputi aspek penting dalam pengelolaan koperasi.
Mulai dari tata kelola organisasi, manajemen keuangan, sistem pengawasan, hingga pengembangan model bisnis yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah. “Agar KDKMP dapat beroperasi secara profesional dan berkelanjutan," ujarnya.
Menurut Rizal, peningkatan kapasitas pengurus menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program KDKMP.
Oleh karena itu, pemerintah kabupaten (pemkab) tidak hanya memberikan pelatihan. Namun, juga menyiapkan tenaga pendamping profesional untuk membantu operasional KDKMP.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Mojokerto juga melakukan evaluasi terhadap kondisi koperasi di lapangan. Hasil survei di sejumlah wilayah menunjukkan masih terdapat beberapa tantangan yang perlu mendapat perhatian agar koperasi mampu bersaing dan berkembang.
"Setelah survei di dua titik, yakni Seduri dan Dlanggu, masukannya dari para pekerja rata-rata terkait kebutuhan operasional, termasuk biaya listrik dan harga yang masih kurang bersaing," jelas Rizal.
Ia menilai pelatihan tersebut menjadi sarana penting untuk menambah pemahaman para pengurus dalam mengelola koperasi.
Mereka bisa lebih memahami aspek administrasi, usaha, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik saat berinteraksi dengan masyarakat maupun pelanggan.
"Pelatihan ini penting karena akan memberikan wawasan kepada pengurus KDKMP. Nantinya, mereka juga akan berhadapan langsung dengan pelanggan dan harus mampu memberikan penjelasan yang detail," terangnya.
Wabup Rizal juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah petunjuk teknis yang perlu diperjelas terkait pengembangan unit usaha di KDKMP.
Menurutnya, implementasi program akan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah sehingga tidak bisa disamaratakan.
"Ada beberapa petunjuk teknis yang bisa masuk di KDKMP, namun pelaksanaannya tetap bergantung pada kondisi dan letak KDKMP itu sendiri," ujarnya.
Hingga saat ini, hampir 250 KDKMP di Kabupaten Mojokerto telah terbentuk. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 koperasi telah beroperasi aktif dan mulai menjalankan berbagai layanan untuk masyarakat.
Pemkab Mojokerto berharap seluruh KDKMP yang telah terbentuk dapat segera beroperasi secara optimal.
Dengan pelatihan bagi pengurus dan pengawas, dukungan pendampingan, serta penguatan tata kelola, KDKMP diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing. (adv/inforial)
