Minggu, 10 May 2020 04:00 UTC
RAZIA COVID-19. Seorang pengunjung warung kopi di Kota Mojokerto saat menjalani rapid test. Foto: Karin.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Sebanyak 56 pengunjung warkop (warung kopi) terjaring razia gabungan Pemkot Mojokerto, bersama TNI-Polri. Mereka yang bandel nongkrong di warkop itu pun langsung rapid test di lokasi, Sabtu 9 Mei 2020 malam.
Dalam razia ini ada tujuh warung kopi, diantaranya kedapatan tidak menerapkan physical distancing, melayani pesanan maupun minuman untuk di bawa pulang, pekerja tak mengenakan masker, bahkan tak menyediakan tempat cuci tangan, layaknya protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Menariknya, salah satu pengunjung pasangan suami - istri, sang istri menangis saat akan dilakukan rapid test. Tak ayal, suami yang merupakan warga Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto nampak berusaha menenangkan istrinya yang ketakutan dengan jarum suntik.
BACA JUGA: Pasien Positif Covid-19 di Mojokerto Bertambah, Tertular dari Tetangga
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, di malam Nuzulul Qur'an kali ini petugas gabungan melakukan sidak di titik keramaian untuk memantau apa yang menjadi himbauan pemerintah selama pandemi Covid-19 itu diterapkan.
"Sudah menjadi himbauan pemerintah yang berjalan dua bulan untuk memutus sebaran wabah virus corona di Kota Mojokerto. Dan hasilnya kita masih ditemukan banyak masyarakat yang mengabaikan social distancing, tak memakai masker juga tidak menyediakan cuci tangan," kata Ning Ita panggilan akrabnya.
Selain itu, sidak kali ini juga melakukan rapid test on the spot oleh Dinkes Kota Mojokerto, hasilnya akan dikirim langsung ke Labkesda Kota Mojokerto.
"Dari tujuh warung yang kita sasar kurang lebih ada 56 orang yang diwajibkan menjalani rapid test. Tidak ada yang boleh pulang sebelum rapid test, bahkan ada yang di bawah umur, jadi orang tuanya kita minta datang," ia menegaskan.
BACA JUGA: Dokter dan ABK Positif OTG Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri
Menurut Ning Ita, rapid test di tempat merupakan upaya pemerintah Kota Mojokerto dalam mendeteksi secara dini adanya kemungkinan masyarakat yang reaktif, sehingga dapat dilakukan tindak lanjut untuk melakukan isolasi.
"Untuk hasil rapit test para pengunjung sesegara mungkin akan segera kami sampaikan kepada yang bersangkutan," imbuh Wali Kota perempuan pertama kota yang terkenal dengan onde-ondenya.
Dari sekian banyak yang di rapit test, petugas gabungan banyak menemukan masyarakat yang datang dari luar Kota Mojokerto. Sehingga, upaya seperti ini akan terus kita lakukan untuk mendapatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA: Sembuh dari Covid-19, Kadinkes Kabupaten Mojokerto Berikan Tips
"Padahal kita sudah bersinergi untuk mengantisipasi tranmisi lokal. Namun nyatanya yang dari luar malah datang ke sini. Ini memang sulit untuk kita tertibkan," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sejumlah pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan pandemi Covid - 19.
Tak lain sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dan aparat dalam menangani pencegahan penyebaran Covid - 19 di Kota Mojokerto.
"Yang jelaskan take away yakni bawa pulang, tidak ada yang nongkrong. Nah inikan melanggar, pastinya akan ada sanksi nantinya, sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan," katanya.