Logo

Pemkot Buka Posko Aduan Warga Probolinggo di Wamena

Reporter:,Editor:

Kamis, 03 October 2019 09:42 UTC

Pemkot Buka Posko Aduan Warga Probolinggo di Wamena

WAMENA. Wali Kota Hadi Saat Mendatangi Warga Probolinggo Yang Sempat Tertahan di Wamena, Foto : Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin instruksikan kelurahan dan kecamatan di Kota Probolinggo agar membuka posko pengaduan tentang warga Probolinggo yang ada di Wamena, Papua, sejak Kamis 3 Oktober 2019.

“Melalui pembukaan posko pengaduan, warga Kota Probolinggo bisa mengadu melalui RW atau RT lalu dilaporkan ke camat. sehingga camat bisa ada data berapa warga di kecamatan itu yang berangkat ke Papua,” terang Hadi.

BACA JUGA: Seratusan Perantau Asal Lumajang di Wamena Minta Pulang

Wali Kota Hadi menjelaskan, bekerja di dalam negeri maupun luar negeri menjadi hak setiap orang. Namun berbeda dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), warga yang bekerja di dalam negeri tidak perlu melapor ke pemerintahan setempat melalui dinas terkait.

Sementara kondisi di Wamena, Papua, kata Wali Kota Hadi, saat ini diberlakukan kebijakan yang berbeda. Pasalnya masih ada antrean warga yang akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, termasuk di Kota Probolinggo.

“Maka dari itu masih belum adanya data, kami minta pada camat lurah untuk buka posko pengaduan by name by address. sekaligus ada nomer teleponnya jadi kami monitor terus day by day,”katanya.

BACA JUGA: 40 Pengungsi Wamena Pulang ke Probolinggo

Wali Kota Hadi juga mengimbau agar warga Kota Probolinggo yang ada di Papua untuk berlindung di tempat yang aman, tempat TNI dan polri. “Proses pemulangan memang memerlukan waktu, dan kami berharap konflik di sana segera reda,”tandas Hadi.

Sekedar informasi, sampai kini gelombang kedatangan warga Probolinggo dari Wamena terus berlangsung. Kecamatan Kedupok mencatat ada sekitar 30 warga setempat yang berada di Wamena.