Kamis, 17 July 2025 06:00 UTC
Aliansi LSM dan Ormas saat menyampaikan tuntutan mereka tentang pencopotan Humas Satgas Miras dalam audiensi di Kantor Bupati Probolinggo, Kamis siang, 17 Juli 2025. Foto: Zulafif.
JATIMNET.COM, Probolinggo — Suasana di Kantor Bupati Probolinggo mendadak memanas, Kamis siang, 17 Juli 2025.
Nada tinggi mulai terdengar saat perwakilan aliansi LSM dan Ormas, menyampaikan tuntutan mereka agar MS selaku humas Satuan Tugas Minuman Keras (Satgas Miras) dicopot.
Desakan itu terdengar lantang dari Ketua Aliansi LSM dan Ormas Sholehuddin yang tak mampu menyembunyikan kekecewaannya.
Dengan suara meninggi, ia menyoroti integritas pribadi MS yang dinilai tak sejalan dengan semangat pemberantasan miras di Kabupaten Probolinggo.
"Saya kaget MS tiba-tiba muncul. Dia merasa orang bersih. Saya jujur, saya ini bukan orang putih, tapi saya gak mau Satgas jadi begini. Kasihan!” seru Sholehuddin.
BACA: Dekat Pesantren, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita dari Rumah Warga Probolinggo
Sorotan publik terhadap MS bukan tanpa alasan. Di media sosial, namanya kerap dikaitkan dengan berbagai isu kontroversial.
Mulai dari dugaan sebagai penikmat miras, memiliki hubungan dengan seorang Lady Companion (LC) atau pemandu lagu berinisial NK. Selain itu, kabar tentang utang piutang yang belum terselesaikan.
Bagi para aktivis, citra seperti ini tidak bisa ditoleransi jika melekat pada sosok yang menjadi bagian dari tim pemberantasan miras.
"Kami mendukung penuh langkah pemkab dalam memerangi miras. Tapi, tim ini harus diisi orang yang kredibel. Mustofa jelas tidak layak,” tegas Sholeh.
BACA: Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara, dari Narkoba hingga Miras
Hal senada diungkapkan perwakilan dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Syaiful Haq Amirul Haris. Ia menekankan pentingnya seleksi ketat dalam pembentukan Satgas Miras.
"Satgas ini bukan dibentuk asal-asalan. Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) penindakan ada di OPD (organisasi perangkat daerah), tapi soal pembinaan jangan sampai salah pilih. Masa pelaku jadi pembina? Penikmat miras kok membina? Ini keliru,” kritiknya tajam.
Audiensi yang berlangsung di ruang pertemuan Sekretariat Daerah Probolinggo itu juga dihadiri pejabat pemkab.
Mereka di antaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hari Kriswanto, Kepala Kesbangpol Doddy Nur Baskoro, serta Ketua Satgas Miras Sugeng Wiyanto, dan anggota DPRD sekaligus representasi tim Sae Law Care Deni Ilhami.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sugeng Wiyanto mengaku akan melakukan evaluasi terhadap struktur Satgas Miras. Ia tidak menampik kemungkinan adanya perombakan tim.
"Kami terbuka untuk evaluasi. Kalau ada anggota yang tidak tepat, tentu akan kami serahkan kembali ke lembaga pengutusnya,” ujar Sugeng.
BACA: Menjelang 1 Suro, Polres Mojokerto Kota Bekuk Kakak Beradik Pengedar Miras
Ia juga menegaskan bahwa tindakan individu tidak boleh mencoreng nama baik lembaga. “Satgas tetap bekerja sesuai aturan. Tapi, kami tidak bisa menoleransi pelanggaran,” tegasnya.
Terpisah, MS telah melakukan klarifikasi atas sejumlah tudingan tersebut di jejaring media sosialnya, lewat akun Tiktoknya. MS menyebut bahwa tudingan tersebut adalah fitnah.
"Akun bodong, mbok ya cerdas dikit kalau bikin fitnah,"tulisnya.
Kini, bola panas berada di tangan Pemkab Probolinggo. Aliansi LSM dan Ormas berharap, polemik ini tak berakhir hanya dalam catatan notulen rapat.
Bagi mereka, ini soal menjaga semangat dan kepercayaan publik terhadap agenda besar, menjadikan Probolinggo bebas dari jeratan miras.
