Logo

Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp 70 Miliar untuk Pilkada 2020 

Reporter:,Editor:

Jumat, 27 September 2019 09:46 UTC

Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp 70 Miliar untuk Pilkada 2020 

PERJANJIAN HIBAH: Penandatangan naskah perjanjian hibah daerah antara KPUD Ponorogo, Bawaslu dengan Pemkab Ponorogo. Foto: Gayuh.

JATIMNET.COM, Ponorogo – Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyiapkan anggaran sekitar Rp 70 miliar untuk pilkada 2020. Dana tersebut berasal dari berbagai efisiensi progam yang memang bisa dicoret dan ditiadakan.

Sehingga menurutnya penggunaan anggaran sampai Rp 70 miliar untuk pilkada 2020 tidak akan banyak berpengaruh terhadap anggaran dan progam pemerintah pada 2020 mendatang.

“Pesta demokrasi ini kan juga bagian dari pembangunan, jadi pembangunan ini tidak hanya fisik jalan. Mungkin mempengaruhi pembangunan fisik iya, namun menguntungkan untuk pembangunan yang lain,” jelasnya bupati usai penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPUD Ponorogo, Bawaslu dengan Pemkab Ponorogo, Jumat 27 September 2019.

Sedangkan besaran anggaran pilkada 2020 untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebesar Rp 40,8 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 11,5 miliar. Sedangkan untuk pengamanan baik dari TNI maupun Polri sampai saat ini belum ada kesepakatan.

BACA JUGA: BPBD Ponorogo Padamkan Api Yang Muncul Dari Dalam Tanah

“Untuk pengamanan mungkin sekitar Rp 2,5 miliar sampai Rp 3 miliar untuk Polri. Sedangkan TNI Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar. Belum kami rinci besarannya,” kata Ipong Muchlissoni.

Ipong melanjutkan meski ada pengurangan anggaran dari yang diajukan KPUD dan Bawaslu, hal tersebut tidak akan berpengaruh banyak pada jalannya pilkada karena angka ini muncul sudah berdasarkan diskusi dan musyawarah dengan pihak Bawaslu maupun KPUD.

“Jadi yang sudah ada sekarang ini berdasarkan kesepakatan,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Ponorogo, M. Saifulloh mengaku akan mengurangi honor para pengawas agar bisa menyesuaikan dengan anggaran yang telah disediakan oleh Pemkab Ponorogo.

BACA JUGA: Kurangi Angka Korupsi, Kejari Ponorogo Meluncurkan Program Jaga Desa

“Yang belum kita perhitungkan jika misalnya pada pilkada 2020 nanti akan ada putaran kedua,” ujarnya.

Di saat yang sama Ketua KPUD Ponorogo, Munajat mengatakan jika anggaran yang telah disepakati saat ini cukup tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada 2020.

“Jika memang nanti akan ada lebih dari tiga calon maka akan kita diskusikan kembali untuk perubahan NPHD-nya,” kata Munajat.

Sebelumnya Bawaslu Ponorogo mengajukan anggaran ke Pemkab sebesar Rp 17,9 miliar dan kemudian disepakati anggaran pilkada 2020 sebesar Rp 11,5 milyar. Sedangkan KPUD Ponorogo mengajukan anggaran sebesar Rp 48 miliar namun kemudian oleh pemkab diefisiensi menjadi Rp 40,8 miliar.