Pemkab Nganjuk Buat "Mall Pelayanan Publik"

David Priyasidharta

Selasa, 30 April 2019 - 15:19

pemkab-nganjuk-buat-mall-pelayanan-publik

Mall pelayanan publik di Banyuwangi. Foto: IST

JATIMNET.COM, Nganjuk - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mengatakan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur membuat program berupa "mall pelayanan publik nyawiji". Program ini untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.

Novi mengungkapkan pendirian pusat layanan publik ini merupakan cita-cita untuk memajukan Kabupaten Nganjuk menjadi lima besar di Jawa Timur dalam lima tahun ke depan.

Dengan pelayanan yang cepat, tepat, transparan ini, Kabupaten Nganjuk  diharapkan memiliki pelayanan yang lebih maju dan terbebas dari praktik pungutan liar, serta mempermudah masyarakat dalam mengurus sesuatu.

BACA JUGA: Punya 126 Pulau, Sumenep Pamerkan Pelayan Izin Datangi Nelayan

"Pembangunan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Nganjuk yang bersih," kata Bupati saat peresmian program tersebut di Jalan Brantas, Kabupaten Nganjuk, Selasa 30 April 2019.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Agoes Soebagijo menambahkan dalam program ini pelayanan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan baik. "Nantinya pelayanan-pelayanan untuk masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan transparan untuk masyarakat," kata Agoes.

Agoes mengungkapkan ada sekitar 34 pelayanan yang tersedia di MPP ini, namun untuk tahap awal masih untuk 20 pelayanan publik yang siap beroperasi.

Beberapa pelayanan itu misalnya kepengurusan tanah seperti sertifikat, perizinan usaha, pencatatan sipil misalnya pembuatan KTP, KK, dan kartu lainnya. Ada juga pelayanan kesehatan, keagamaan, kepolisian, hingga samsat yang juga menyediakan layanan di MPP tersebut.

BACA JUGA: Khofifah Dorong Pemerintah Daerah Ciptakan Layanan Inovatif 

Program tersebut diresmikan dengan penandatanganan nota kesepahaman MoU dan prasasti yang dilakukan secara langsung oleh Bupati Nganjuk. Setelah proses seremonial selesai, Bupati beserta tamu undangan melakukan peninjauan lokasi serta melihat secara langsung proses pelayanan tersebut.

Dalam operasionalnya, MPP itu akan buka setiap jam kerja sesuai jam kerja aparatur sipil negara (ASN) yakni Senin hingga Jumat mulai pukul 07.00 – 15.00 WIB. Masyarakat bisa dengan cepat mendapatkan pelayanan dengan syarat berkas yang diajukan juga lengkap.

Dalam kegiatan itu, selain dihadiri oleh Bupati Nganjuk serta jajaranannya, juga turut hadir sejumlah tamu undangan lainnya. Di lokasi tersebut, selain ada "mall pelayanan publik" juga terdapat "command center nyawiji". Pemkab juga berencana meresmikan aplikasi "Nganjuk Nyawiji" untuk melengkapi program. (ant)

Baca Juga