Kamis, 15 May 2025 06:30 UTC
Caption : Kegiatan lanucing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta meluncurkan Superapps Mojocaakti dan E-Office Desa Digital Service di Pendopo Graha Majatatama Pemkab Mojokerto. Foto: Humas Pemkab Mojokerto.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa dengan meresmikan 120 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan meluncurkan Superapps Mojocaakti dan E-Office Desa Digital Service di Pendapa Graha Majatatama Pemkab Mojokerto, Rabu, 15 Mei 2025.
Inisiatif ini menjadi gebrakan penting Pemkab Mojokerto untuk mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital sekaligus mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa.
"Koperasi Desa ini terbentuk untuk memberikan kemakmuran atau peningkatan pendapatan kepada masyarakat desa," kata Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra.
Peluncuran koperasi ini berlandaskan lima regulasi utama, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait Percepatan Pembentukan Koperasi Desa.
BACA: Pemkab Mojokerto Pangkas Belanja APBD 2025 Rp108 Miliar
Selain itu, dua surat edaran dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa turut memperkuat dasar pelaksanaan di lapangan.
Menurut Gus Bupati, hingga saat ini sudah terbentuk 120 koperasi yang tersebar di seluruh kecamatan. Sementara itu, 184 desa lainnya ditargetkan menyusul sebelum 12 Juli 2025.
"Program pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini selaras dengan visi-misi kami yang telah kami buat untuk lima tahun ke depan, yaitu terkait dengan kemandirian ekonomi, termasuk melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih," katanya.
Tidak berhenti pada pembentukan saja, Pemkab Mojokerto juga membangun kemitraan strategis dengan Bulog dan Pupuk Indonesia. Koperasi desa diharapkan bisa berperan sebagai distributor resmi kebutuhan pokok seperti beras dan pupuk.
"Ketika Koperasi Desa sudah terbentuk, berarti anda bisa sebagai distributor untuk menyalurkan atau menjual beras dan pupuk, maupun bahan pokok untuk berkaitan dengan ketahanan pangan. Artinya pasti mendapatkan keuntungan yang besar ketika kemudian koperasi desa ini bisa berjalan dengan baik dan dilakukan secara amanah," ujarnya disambut tepuk tangan para hadirin.
Untuk memastikan keberlanjutan program ini, Pemkab Mojokerto telah mengalokasikan anggaran melalui pergeseran APBD, termasuk untuk mendanai operasional dan jasa notaris dalam proses legalisasi koperasi.
Langkah progresif Pemkab Mojokerto ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Kemenkop Krisdianto menyampaikan penghargaan atas pencapaian Mojokerto dalam mempercepat sertifikasi koperasi desa.
"Mojokerto saat ini menjadi kabupaten paling tinggi dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dalam hal sudah tersertifikasi AHU-nya. Di Jawa Timur ada 30 jumlah koperasi di Jawa Timur yang sudah mendapatkan AHU, 19 koperasinya adanya di Mojokerto," ujarnya.
Menurut Krisdianto, keseriusan dan sinergi antarlembaga di Mojokerto patut dijadikan contoh nasional. Ia juga menantang seluruh kepala desa untuk menuntaskan Musyawarah Desa Khusus (musdesus) untuk seluruh koperasi sebelum akhir Mei 2025, agar proses legalitas Administrasi Hukum Umum (AHU) bisa rampung tepat waktu.
BACA: Hari Peduli Sampah, Gus Barra dan Forkopimda Mojokerto Aksi Bersih-Bersih
Lebih lanjut, Krisdianto menjelaskan bahwa inisiatif koperasi ini merupakan gagasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang memiliki komitmen kuat terhadap pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi.
"Intinya Pak Prabowo itu di hatinya selain Merah Putih, ya hanya ada koperasi. Program ini murni ide beliau dan didukung oleh setiap kementerian. Jadi tidak ada alasan sedikit pun kita semua yang hadir di sini maupun seluruh Indonesia untuk meragukan hal ini," katanya.
Demi mendukung kelangsungan koperasi desa, pemerintah menyiapkan dukungan pembiayaan dari Bank Himbara melalui skema pinjaman lunak hingga Rp5 miliar per koperasi.
Dana ini akan menggerakkan enam unit usaha utama seperti apotek, klinik, simpan pinjam, toko serba ada (waserba), logistik, dan gudang desa. Bahkan ke depan direncanakan penambahan unit usaha berupa dapur umum atau MBG (Masak Bersama Gotong Royong).
"Tujuan dari Koperasi Desa ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan, membuka akses pemodalan, pemasaran, kesehatan maupun logistik, serta memutus rantai kemiskinan maupun rantai pasok birokrasi distribusi," katanya.
