Senin, 06 April 2020 11:43 UTC
Bupati Mojokerto, Pungkasiadi. Foto: Karina Norhadini.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojoketo berencana menggelontorkan dana sebesar Rp 50 miliar untuk tanggap darurat penanganan virus corona atau covid-19.
Sebelumnya pemkab sudah menggelontorkan anggaran belanja tidak terduga sekitar Rp 4 miliar yang diambil dari APBD 2020. Angka itu ditambah anggaran bansos terencana dan tidak terencana sebesar Rp 2,5 miliar untuk penanganan covid-19.
“Saat ini (kemungkinan) yang sudah dibahas pemkab adalah persiapan dana antisipasi sebesar 50 miliar,” kata Bupati Mojokerto, Pungkasiadi saat berada di Polres Mojokerto Kota, Senin 6 April 2020.
Anggaran tersebut, lanjut Pungkasiadi juga diperuntukkan mengapresiasi tenaga medis. Sebab tenaga medis saat ini berjuang memerangi covid-19. Tidak tertutup kemungkinan anggaran tersebut juga untuk pemulihan sosial-ekonomi, serta dampak yang ditimbulkan dari wabah ini.
BACA JUGA: Pemkot Mojokerto Siapkan Rp21 miliar untuk Penanganan Covid-19
Pemkab Mojokerto juga menggunakan dana tersebut untuk mengantisipasi musim mudik jelang bulan Ramadhan dan Lebaran. Abah Ipung, sapaannya, mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kesehatan, kecamatan, hingga perangkat desa.
“Koordinasi ini untuk pengecekkan kondisi kesehatan para pemudik yang masuk Kota Mojokerto,” lanjut Abah Ipung.
Kedatangannya ke Polres Mojokerto Kota disebutkan untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian, tentang teknis penanganan pemudik. Dari koordinasi itu harapannya bisa berkoordinasi dengan tingkat yang paling bawah, seperti kelurahan, RW hingga RT.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Denda Pajak Pengendara Motor di Mojokerto Ditiadakan
“Pemkab memiliki gugus tugas covid-19 hingga RW-RT. Meraka lebih tahu penduduknya kerja di mana. Misal jadi pekerja migran di Jakarta atau kota lain. Untuk itu semuanya saling berkoordinasi, termasuk dengan pihak puskesmas,” Abah Ipung menambahkan.
Terkait antisipasi pemudik, pemkab memanfaatkan balai desa maupun kecamatan untuk menyediakan ruangan sebagai karantina awal. Langkah ini dilakukan apabila terdapat indikasi covid-19, sebelum dirujuk ke rumah sakit, yakni RSUD Prof dr Soekandar.
“Bagi pemudik yang benar-benar sehat dan lolos karantina, kami harapkan tetap mengikuti standar, yakni mengisolasi diri selama 14 hari. Jika mengarah ke covid-19, akan segera dirujuk rumah sakit rujukan,” Pungkasiadi menjelaskan.