Pemkab Madiun Karantina Pekerja Migran di Sanggar Pramuka

Sudah 42 Pekerja Migran yang Pulang karena Habis Kontrak Kerja
Nugroho

Reporter

Nugroho

Selasa, 11 Mei 2021 - 10:00

Editor

Ishomuddin
pemkab-madiun-karantina-pekerja-migran-di-sanggar-pramuka

PEMBEKALAN. Petugas Dinas Tenaga Kerja Kab. Madiun memberikan pengarahan kepada pekerja migran yang datang dan akan menjalani karantina di shleter khusus di Sangar Pramuka, Kabupaten Madiun. Foto: Nd.Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 148 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah setempat habis masa kontrak kerjanya di luar negeri. Sebagian di antara mereka telah pulang dan menjalani karantina di shelter khusus yang disiapkan di Sanggar Pramuka setempat.

“Saat ini, ada 42 PMI yang menjalani karantina," kata Kepala Disnaker Kabupaten Madiun Heru Kuncoro, Selasa, 11 Mei 2021.

Ia memprediksi jumlah PMI yang masuk shelter karantina bakal bertambah secara bertahap hingga akhir Mei mendatang. Sebab, pada masa itu tercatat sejumlah pekerja yang habis masa kontrak kerjanya.

BACA JUGA: Pulang Kampung, Dua Pekerja Migran Diisolasi di Asrama Haji Madiun

“Untuk kepulangan selanjutnya kapan, kami belum bisa memastikan karena menunggu dari provinsi,” ujar Heru. 

Menurut dia, setiap kali akan ada PMI yang pulang ke Madiun, pihak pemkab senantiasa diberitahu petugas di Pemprov Jawa Timur. Ini setelah para pekerja menjalani masa karantina di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, dan telah dites usap setelah turun dari pesawat di Bandara Juanda.

Proses yang sama juga mereka alami sebelum naik pesawat di bandara masing-masing negara tempatnya bekerja. “Setiap ada kepulangan, Pemprov selalu membagi informasi. Kemudian, kami membantu penjemputan dan melakukan karantina lanjutan di shelter yang disediakan di sini,” tutur Heru.

BACA JUGA: Mudik ke Probolinggo, 53 Pekerja Migran Jalani Karantina

Sementara itu, salah satu PMI, Putri Y.S, yang menjalani karantina di shelter Sanggar Pramuka Kabupaten Madiun mengatakan bahwa kepulangannya karena kontrak kerjanya habis. Ia belum memiliki rencana akan kembali ke luar negeri untuk kembali bekerja.

“Belum tahu balik atau tidak. Apalagi, saat ini masih ada wabah Covid-19 yang proses keberangkatannya seperti dipersulit. Ketika mau pulang saja harus ini itu dulu," ujar perempuan asal Kecamatan Dolopo ini.

Baca Juga