
Reporter
NugrohoRabu, 21 Agustus 2019 - 15:16
Editor
Hari Santoso
Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Edy Bintarjo. Foto: Nd.Nugroho.
JATIMNET.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bakal menutup dua perlintasan kereta api sebidang di wilayahnya di tahun 2019 ini. Untuk merealisasikannya, Pemkab Madiun sudah menyiapkan dana sekitar dua miliar rupiah.
"Sudah dianggarkan melalui perubahan APBD," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Madiun, Edy Bintarjo ditemui saat kegiatan pengobatan gratis menggunakan Rail Clinic oleh PT KAI Daop 7 di Stasiun Saradan, Rabu 21 Agustus 2019.
Sayangnya, ia tidak menyebutkan lokasi dua perlintasan sebidang yang bakal ditutup tersebut. Sebab, data teknisnya dipegang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun. Yang jelas, status infrastruktur itu merupakan jalan kabupaten.
BACA JUGA: 300 Warga Saradan Dapat Pengobatan Gratis di Atas Rail Clinic
"Sebaiknya memang ditutup termasuk yang (perlintasan) 'jalan tikus'. Karena kereta api punya aturan sendiri dan kalau dilanggar membahayakan," ujar Edy.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan bahwa penutupan perlintasan sebidang memang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun pusat. Sedangkan pihak PT KAI hanya membantu penutupan sesuai status jalan yang dilintasi.
"Saat ini, kami sedang menutup dua perlintasan (kereta api) di wilayah Desa Klitik dan di Desa/Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun," kata dia.
BACA JUGA: API Buka Kelas Gratis Bagi Taruna Asal Kota Madiun
Dua perlintasan sebidang itu merupakan bagian dari 45 titik yang ditargetkan tutup tahun ini. Hingga kini, sebanyak 23 perlintasan yang lokasinya menyebar di wilayah Daop 7 Madiun sudah ditutup. “Tinggal 22 lagi," ucap dia.
Penutupan perlintasan sebidang memang diperlukan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas antara kereta api dengan kendaraan bermotor.