Jumat, 26 June 2020 11:20 UTC
MASIH TUTUP. Loket salah satu wahana wisata di Madiun Umbul Square yang merupakan salah satu lokasi wisata di Kabupaten Madiun bakal menerima wisatawan lagi saat menjelang new normal. Foto: Nd. Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun segera membuka kembali sejumlah tempat wisata menjelang new normal di tengah pandemi Covid-19. Sesuai rencana, para pelancong dapat mengunjungi destinasi wisata mulai Minggu, 28 Juni 2020.
“Sifatnya masih uji coba sampai tanggal 4 Juli 2020,” kata Kepala Disparpora Kabupaten Madiun Anang Sulistijono, Jumat, 26 Juni 2020.
Menurut dia, uji coba itu hanya dijalankan di sejumlah lokasi wisata. Salah satunya di pemandian Madiun Umbul Square di Kecamatan Dolopo. Destinasi wisata yang berada di perbatasan Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Ponorogo ini dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Madiun.
BACA JUGA: Efek Covid-19, Sejumlah Destinasi Wisata Kabupaten Madiun Ditutup Sementara
Lokasi wisata lain yang juga akan dibuka yaitu Monumen Kresek di Kecamatan Wungu. Saksi bisu pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1948 ini dikelola Disparpora. “Kami sudah sampaikan SOP (Standar Operasional Prosedur) kepada pelaku wisata di sana. Terutama harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar Anang.
Protokol kesehatan yang harus dipenuhi di lokasi wisata di antaranya mengecek suhu badan pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan membatasi jumlah wisatawan yang masuk.
“Agar mudah menerapkan jaga jarak,” kata mantan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Madiun ini.
BACA JUGA: Menjelang New Normal, Permintaan Face Shield Meningkat
Penerapan protokol selama masa uji coba dibukanya kembali tempat wisata menjadi perhatian khusus bagi Disparpora. Hasilnya akan dijadikan acuan untuk diterapkan di destinasi wisata lain termasuk yang dikelola pemerintah desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
“(Video uji coba) akan direkam dan akan dipaparkan kepada Bupati dan Kapolres untuk menentukan kebijakan selanjutnya,” ujar Anang.
