Jumat, 29 May 2026 08:04 UTC

Ketua Satuan Tugas MBG Jember yang juga Pj Sekda Jember Achmad Imam Fauzi, saat melakukan sidak dan supervisi ke sejumlah dapur MBG di berbagai kecamatan, Jumat, 29 Mei 2026. Foto: Pemkab Jember
JATIMNET.COM, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan supervisi dan evaluasi terhadap 209 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di 31 kecamatan. Kegiatan tersebut digelar serentak pada Jumat, 29 Mei 2026 sebagai upaya memastikan seluruh dapur beroperasi sesuai standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Untuk melaksanakan pengawasan tersebut, Pemkab Jember menerjunkan 31 tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Tim itu terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta para camat di masing-masing kecamatan.
Ketua Satuan Tugas MBG Jember, Achmad Imam Fauzi, mengatakan seluruh tim melakukan pemeriksaan menggunakan daftar periksa yang mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) BGN. Pengawasan meliputi kondisi dapur, sanitasi, proses pengolahan makanan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan pendirian dan operasional SPPG.
“Standarnya sesuai SOP BGN,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut Fauzi, pengawasan terhadap SPPG tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Sebab, proses pendirian hingga operasional dapur MBG melibatkan banyak pihak dan pemangku kepentingan.
BACA: GMNI Jember Tolak Pembangunan SPPG di Unej, Sebut Kampus Jangan Jadi Operator Program Negara
“Pintu SPPG itu bukan tunggal Pemkab, tapi banyak stakeholder lain waktu pendirian,” katanya.
Karena itu, pemerintah daerah melibatkan berbagai OPD agar hasil evaluasi lebih komprehensif dan mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan.
Fauzi juga meminta seluruh ASN yang bertugas melakukan supervisi secara objektif dan profesional. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh hasil pengawasan benar-benar berdasarkan fakta tanpa dipengaruhi tekanan dari pihak mana pun.
Hasil supervisi nantinya akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Jember. Pemerintah daerah berupaya menjaga kualitas pelaksanaan program agar tujuan peningkatan gizi masyarakat dapat tercapai secara optimal.
BACA: Kejari Jember Prioritaskan Korupsi Besar, Kasus BOS Tetap Disidik
Selain melakukan pemeriksaan teknis, Pemkab Jember juga menyiapkan mekanisme pengawasan lanjutan terhadap dapur yang dinilai belum memenuhi ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian standar, pemerintah daerah akan menyampaikan catatan dan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.
Menurut Fauzi, langkah tersebut merupakan bagian dari sistem peringatan dini atau early warning system yang disiapkan pemerintah daerah. Melalui mekanisme itu, berbagai persoalan dapat dideteksi sejak awal sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
“Minimal tidak ada pembiaran. Kalau ada korban tentu dampaknya besar. Stop atau tidak stop itu kewenangan pusat, tetapi early warning system sudah dilakukan oleh pengampu wilayah, dalam hal ini Bupati lewat satgasnya,” ujarnya.
