Logo

GMNI Jember Tolak Pembangunan SPPG di Unej, Sebut Kampus Jangan Jadi Operator Program Negara

Reporter:

Minggu, 17 May 2026 14:33 UTC

GMNI Jember Tolak Pembangunan SPPG di Unej, Sebut Kampus Jangan Jadi Operator Program Negara

Ilustrasi. Kampus Unej. Foto: Faizin Adi

JATIMNET.COM, Jember – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember menolak rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Universitas Jember (Unej). Organisasi mahasiswa tersebut menilai kampus harus tetap fokus menjalankan fungsi akademik dan tidak berubah menjadi pelaksana proyek pemerintah.

Ketua DPC GMNI Jember, Abdul Aziz al Fazri, mengatakan perguruan tinggi memiliki mandat utama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, pembangunan fasilitas operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan kampus berpotensi menggeser fungsi dasar perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi bukan perpanjangan tangan birokrasi negara yang hanya bertugas mengeksekusi kebijakan. Kampus harus tetap menjadi ruang otonom untuk memproduksi pengetahuan, melakukan kajian kritis, dan memberikan rekomendasi berbasis evidensi,” ujarnya, Sabtu, 17 Mei 2026.

Aziz menilai keterlibatan kampus dalam program strategis nasional memang penting. Namun, kontribusi tersebut harus tetap berada dalam koridor tridarma perguruan tinggi dan tidak mengarah pada perluasan fungsi birokratis.

Menurutnya, keberadaan SPPG akan sulit dibenarkan apabila hanya diposisikan sebagai unit operasional tanpa keterkaitan langsung dengan pengembangan riset dan penguatan keilmuan.

Ia menegaskan kampus seharusnya mengambil peran sebagai pusat penelitian di bidang gizi, kesehatan masyarakat, teknologi pangan, agribisnis, maupun kebijakan publik.

“Jika keberadaan SPPG hanya diposisikan sebagai unit operasional tanpa integrasi dengan ekosistem akademik, maka fungsi kampus berpotensi tereduksi menjadi sekadar operator teknis kebijakan negara,” katanya.

Selain menolak pembangunan SPPG, GMNI Jember juga meminta Universitas Jember menjaga independensi kelembagaan dan tidak membiarkan lingkungan akademik berubah menjadi pelaksana proyek negara di luar mandat perguruan tinggi.

GMNI juga mendorong kampus tetap mengedepankan fungsi akademik sebagai pusat kajian, pengawasan, dan evaluasi ilmiah terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis.

Di sisi lain, GMNI Jember turut menyoroti skala besar Program MBG yang dijalankan pemerintah sejak Januari 2025. Program tersebut menargetkan 19,47 juta penerima manfaat pada tahun pertama dan diproyeksikan meningkat menjadi 82,9 juta penerima pada 2026.

Pemerintah juga menaikkan anggaran MBG dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp335 triliun pada 2026. Menurut Aziz, besarnya anggaran itu harus diimbangi kesiapan tata kelola, pengawasan, dan kesiapan kelembagaan yang matang.

“Kecepatan ekspansi program menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara ambisi kebijakan dan kesiapan implementasi,” ujarnya.

GMNI Jember juga mengingatkan perguruan tinggi saat ini masih menghadapi berbagai tantangan internal, mulai dari peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan riset, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga akses pendidikan yang inklusif.

Aziz menilai pembangunan fasilitas di luar fungsi utama perguruan tinggi berpotensi mengalihkan perhatian dan sumber daya institusi dari agenda akademik yang lebih mendesak.