Logo

Pemkab Gresik Gunakan AI untuk Akses Dokumentasi dan Informasi Hukum

Reporter:,Editor:

Selasa, 25 June 2024 06:00 UTC

Pemkab Gresik Gunakan AI untuk Akses Dokumentasi dan Informasi Hukum

Tampilan website jdih.gresikkab.go.id yang memanfaatkan teknologi AI bagi pengaksesnya. Dok: Bagian Hukum Pemkab Gresik

JATIMNET.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan layanan publik.

Pemanfaatan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ini menjadikan JDIH Gresik menjadi yang pertama dalam pemanfaatan teknologi AI.

Inovasi ini berangkat dari permasalahan yang kerap muncul di masyarakat dalam kaitannya dengan produk-produk hukum yang kerap menjadi momok karena dianggap rumit.

Langkah Pemkab Gresik melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses dan memahami.

Dengan teknologi AI yang diterapkan pada JDIH, masyarakat kini dapat melakukan pencarian produk hukum dengan lebih mudah dan efisien, serta hasil yang relevan dalam waktu singkat.

BACA: Pemkab Gresik Gelar Job Fair 2024 Buka 3.748 Lowongan

Hal ini akan membantu masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum yang memerlukan akses cepat dan akurat pada peraturan daerah, keputusan, dan dokumen hukum dari Pemkab Gresik.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gresik Muhammad Rum Pramudya menyebut ke depan fitur AI tersebut akan dikembangkan dengan basis WhatsApp (WA).

"Pihaknya berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses seluruh aturan daerah yang dibutuhkan lewat kanal WhatsApp karena sudah lazim digunakan masyarakat," katanya, Selasa, 25 Juni 2024.

Pemkab Gresik juga melengkapi website JDIH dengan fitur chatbot AI. Pengguna bisa berinteraksi langsung dan mendapatkan informasi seputar produk hukum melalui percakapan.

Tampilan website jdih.gresikkab.go.id yang memanfaatkan teknologi AI bagi pengaksesnya. Dok: Bagian Hukum Pemkab Gresik

"Chatbot AI ini dirancang untuk menjawab pertanyaan secara real time, memberikan panduan navigasi dalam situs JDIH, tanpa harus melalui proses pencarian manual yang kompleks," katanya.

Cara kerjanya cukup mudah, masyarakat tinggal mengetik kata kunci mengenai produk hukum yang dicari. Kemudian AI akan memberikan rekomendasi produk hukum yang relevan.

BACA: Datangkan Pakar dari AS, UK Petra Gelar Sharing Kekuatan Data dan Kecerdasan Buatan

Inovasi lainnya yang dihadirkan oleh Pemkab Gresik adalah pemanfaatan AI untuk pembuatan abstrak dokumen hukum ringkasan otomatis sehingga pengguna dapat memahami inti dari dokumen itu.

Abstrak yang dihasilkan oleh AI ini disusun dengan akurat dan relevan sehingga mempermudah proses pemahaman dan analisis bagi para pengguna.

Sebagai catatan, JDIH merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat, dan telah bertransformasi secara penuh dengan tampilan keunggulan teknologi.

Tercatat 3.110 produk hukum diunggah pada website jdih.gresikkab.go.id, terdiri dari Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, Surat Edaran Bupati, dan Surat Keputusan Perangkat Daerah.

Terhitung bulan Juni 2024, produk hukum Peraturan Bupati menjadi paling banyak diakses masyarakat 40,5 persen, diikuti Peraturan Daerah 29,5 persen, dan Keputusan Bupati 23,4 persen.