
Reporter
David PriyasidhartaJumat, 9 November 2018 - 02:48
Editor
David Priyasidharta
Ilustrasi
JATIMNET.COM, Jakarta - Pemerintah ingin mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia agar bisa disertifikatkan dan bisa menjadi bukti kepemilikan yang kuat atas tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil memprioritaskan pendaftaran tanah di berbagai kota-kota besar.
Sofyan Djalil menyampaikan soal pendaftaran tanah itu, terakhir, saat menyampaikan sambutan pa a acara Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, pada Kamis kemarin, 8 November 2018. Sofyan menyebutkan seluruh bidang tanah di beberapa wilayah yang telah terdaftar seperti di Kota Surakarta dan Kota Magelang (Jawa Tengah) serta Kabupaten Badung (Bali).
Sofyan berharap tahun depan seluruh bidang tanah di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Bali sudah terdaftar. Menurut Sofyan jika seluruh tanah sudah terdaftar tentu akan lebih mudah menerbitkan sertifikat tanah.
Selain itu, Sofyan mengatakan kasus-kasus sengketa kepemilikan tanah dapat diselesaikan, dokumen kepemilikan tanah juga bisa diselesaikan, dan letak tanah yang kurang pas dapat dicocokkan. Kementerian ATR/BPN menargetkan 126 juta bidang tanah di Indonesia telah terdaftar dan tersertifikat seluruhnya pada tahun 2025.
Target itu dijalankan secara bertahap untuk tahun 2017 sebanyak lima juta bidang tanah, pada tahun ini tujuh juta bidang tanah, tahun 2019 sebanyak sembilan juta bidang tanah, dan setiap tahun kemudian 10 juta bidang tanah per tahun hingga 2015. (ant)