Kamis, 01 July 2021 11:40 UTC
ILUSTRASI RAPID TEST. Petugas melakukan rapid test Covid-19 antigen pada pengunjung warkop di Gresik dalam masa PPKM. Foto: Agus Salim/Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Pusat bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Darurat. Langkah tersebut diambil sebagai upaya percepatan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Sebelum diterapkan, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan.
"Langkah yang diambil pemerintah, baik itu pusat, provinsi, maupun pemerintah daerah, tidak ada niatan dari pemimpinnya untuk membuat susah masyarakatnya. Keputusan yang diambil adalah sebuah keputusan untuk kemaslahatan umatnya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis 1 Juli 2021.
Oleh karenanya, pihaknya menyatakan siap apabila Pemkot Surabaya harus mengikuti kebijakan PPKM Darurat tersebut. Hal ini selaras dengan upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
"Kalau kita mengikuti saja. Karena begini, ada pertimbangan, kalau kita dengan PPKM darurat misalnya, dia berlaku 14 hari. Tapi setelah 14 hari bisa berjalan (normal) sampai tahunan. Atau kita memilih tetap separuh-separuh, tapi kita tidak bisa bebas di tahun depan, wes koyok ngene terus yo opo (kondisinya seperti ini terus bagaimana). Kita pilih yang mana," ia menerangkan.
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Satgas Covid-19 Surabaya Terapkan Kebijakan SIKM
Apalagi, data kasus Covid-19 di Kota Surabaya saat ini juga meningkat. Lebih mudahnya, hal ini dapat diketahui dari Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian bed di rumah sakit yang hampir mencapai 100 persen. Meski begitu, ia sangat menyayangkan ketika masih saja ada warga yang belum percaya dengan adanya Covid-19.
"Kondisi Surabaya darurat apa tidak sih? Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat BOR rumah sakit, 100 persen, semuanya 100 persen. Berarti kan sudah darurat. Tapi warga tidak pernah darurat. Gak onok (tidak ada) Covid-19, gak onok (tidak ada) darurat. Omongane gitu (omongannya seperti itu). Ya memang di Surabaya bukan orang Surabaya semua, campur," ia menjelaskan.
Percaya ataupun tidak, ia menyebutkan bahwa saat ini data kumulatif warga Surabaya yang meninggal karena Covid-19 telah mencapai 500 orang lebih. Mereka pun harus dimakamkan secara protokol kesehatan. Sedangkan yang sakit dan masih dalam perawatan, jumlahnya mencapai 652 orang.
Baca Juga: Gresik Terapkan PPKM Darurat, Tempat Wisata Tutup Total
"Tinggal memilih yang mana. Mau dua minggu susah disik (dulu), enaknya setahun atau tidak pernah. Atau dilonggarkan dua minggu ini, tetapi setahun perkembangan cuma begitu saja. Tapi yang perlu dicatat adalah tidak ada seorang pemimpin yang kebijakannya itu menyusahkan umatnya," ia mengingatkan.
Meski demikian, ia menyadari kondisi perekonomian masyarakat. Apalagi ketika PPKM Darurat itu diterapkan, tentu pasti akan ada penolakan. Oleh karenanya, dia berharap masyarakat dapat melihat dari kedua sisi dampak dan manfaat yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.
"Nah, ini nanti kalau PPKM Darurat, akan kita rapatkan dengan Forkopimda. Apa yang harus dilakukan untuk support masyarakat," ia memungkasi.
