Kamis, 16 July 2020 11:20 UTC
Ilustrasi pasien Covid-19
JATIMNET.COM, Surabaya – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang juga Ketua Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah membuat sejumlah skema untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Jatim.
Pemerintah akan membangun prasarana berupa tempat untuk isolasi bagi pasien terduga (suspek) Covid-19 di Sidoarjo dan Gresik. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi beban penanganan Covid-19 secara nasional khususnya di Jawa Timur.
"Jadi beban pusat itu 50 persen ada di Jatim," ujar Muhadjir saat berkunjung ke Rumah Sakit Darurat Lapangan di Surabaya, Kamis, 16 Juli 2020.
BACA JUGA: Diperiksa di Kampung Tangguh Surabaya, Ini Pesan Menko PMK Muhadjir Effendy
Dalam pembangunan tempat isolasi tersebut, menurutnya, akan dipimpin Panglima Komando Gabungan Wilayan Pertahanan (Pangkogabwilhan) II sebagai penggerak dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Daerah.
Harapannya, pendirian tempat isolasi tersebut dapat mengurangi beban rumah sakit yang sudah ada sehingga penanganan pasien Covid-19 tidak menumpuk di satu tempat utamanya di Surabaya.
Selain itu, Muhadjir mengatakan akan melengkapi alat-alat kesehatan primer yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 khususnya untuk 99 rumah sakit rujukan utama di Jatim terutama di Surabaya Raya.
"Misalnya ventilator, pangkalan untuk tes spesimen terutama PCR. Itu akan kita upgrade, kita konversi juga untuk tes Covid-19. Akan kita prioritaskan untuk tes PCR," katanya.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Klaim Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Tinggi
Masifnya tes memang menjadi salah satu upaya yang sedang digencarkan pemerintah. Bahkan, Muhadjir menyampaikan dalam tes ini tidak boleh ada keterlambatan peralatan medis primer yang dibutuhkan baik itu PCR kit maupun reagen ekstraksinya yang dibutuhkan di laboratorium.
Sementara itu, soal regulasi, Muhadjir berharap ada peraturan daerah yang memperkuat peranan Pangkogabwilhan II dalam penegakan protokol kesehatan terutama di sembilan daerah yang masuk Surabaya Raya plus.
"Jadi nanti tugas Pangkogabwilhan II akan diperkuat dengan tidak mengurangi tanggung jawab dari Gugus Tugas di masing-masing daerah. Nanti juga melibatkan Pangdam V/Brawijaya dan Polda Jatim," ujarnya.
