Logo

Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menteri PPPA Angkat Suara

Reporter:,Editor:

Sabtu, 07 November 2026 09:00 UTC

Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menteri PPPA Angkat Suara

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. Foto: Kemen PPPA.

JATIMNET.COM, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun. Dia menilai kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Pembunuhan yang disertai mutilasi dan pencacahan tubuh korban itu, menurut Arifah, menunjukkan perlunya kepedulian dan perlindungan yang lebih kuat dari berbagai pihak.

“Perlindungan bagi perempuan dan anak harus terus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Arifah dalam keterangan resminya, Minggu 7 November 2026.

Menyikapi kasus tersebut, Menteri PPPA mengajak masyarakat untuk mengedepankan empati dan kebijaksanaan. Masyarakat juga diminta menghormati korban serta keluarga yang ditinggalkan.

“Setiap perempuan dan anak berhak untuk hidup aman, terlindungi, serta mendapatkan penghormatan atas martabat dan hak-haknya,” katanya.

Arifah juga mengimbau masyarakat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut sesuai ketentuan.

Kasus pembunuhan terhadap Dini Haryanti, 30 tahun, dan anaknya berinisial AGEF, 4 tahun, diduga dipicu persoalan ekonomi. Berdasarkan hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim, persoalan tersebut kerap memicu pertengkaran antara Dini dan Dwi Bagus Martono, 40 tahun, suami siri korban.

Perselisihan yang terus berulang itu diduga berujung pada kekerasan terhadap kedua korban. Dwi Bagus kini telah ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses hukum.

Arifah menegaskan, perlindungan perempuan perlu berjalan beriringan dengan penguatan ketahanan keluarga dan pemberdayaan ekonomi. Sebab, tekanan ekonomi, tanggung jawab keluarga, pengasuhan anak, hingga kondisi lingkungan sosial dapat menjadi tantangan yang dihadapi perempuan.

Karena itu, dukungan keluarga, masyarakat, dan negara diperlukan agar perempuan memiliki kesempatan menjalani kehidupan yang aman dan bermartabat.

“Pemberdayaan ekonomi perempuan perlu terus diperkuat agar perempuan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraannya,” jelas Arifah.

Selain pemberdayaan ekonomi, dia juga menekankan pentingnya dukungan sosial, perlindungan hukum, serta kemudahan akses layanan. Dengan begitu, perempuan yang menghadapi situasi rentan dapat memperoleh pertolongan dan perlindungan secara cepat.