Logo

Pembudidaya Ikan di Lamongan Pertanyakan Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Reporter:,Editor:

Rabu, 17 September 2025 04:00 UTC

Pembudidaya Ikan di Lamongan Pertanyakan Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Tambak milik pembudidaya ikan di Kabupaten Lamongan. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Realisasi penyaluran bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah yang hingga kini belum terealisasi dipertanyakan warga pembudidaya ikan di Kabupaten Lamongan.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi pada 30 Januari 2025.

Dalam Perpres tersebut di halaman 2, BAB 1 Ketentuan umum Pasal 1 Nomor 2 berbunyi: “pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani dan pembudidaya ikan yang dilaksanakan atas dasar dari pemerintah di sektor pertanian dan perikanan”

Namun demikian, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pupuk bersubsidi itu dapat tersalurkan.

BACA: Ramai Pupuk Bersubsidi di Bawah HET Dipastikan dari Akun Medsos Palsu

Wahab, salah satu pembudidaya ikan asal Kecamatan Karangbinangun menyayangkan hal tersebut. Sebab, pupuk bersubdisi sangat dibutuhkan oleh warga pembudidaya ikan.

"Perpres sudah dikeluarkan tapi kenapa pembahasan regulasi sangat lama?, seolah pemerintah tidak mempedulikan masyarakat pembudidaya ikan," katanya, Rabu, 17 September 2025.

Ia mengungkapkan proses budidaya ikan di Lamongan sangat bergantung pada pupuk yang berkontribusi besar dalam penentuan hasil produksi.

"Sejak pupuk subsidi dicabut, produksi ikan di Lamongan tidak bisa maksimal. Ikan tidak bisa besar, kalaupun ingin hasil ikan menjadi besar, pembudidaya harus mengeluarkan banyak modal untuk membeli pupuk non-subsidi di toko pupuk," ujarnya.

BACA: DKPP Lamongan Ajak Polres Telusuri Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Wahab berharap regulasi pupuk bersubsidi bagi pembudidaya ikan segera terselesaikan sehingga pembudidaya mendapatkan haknya.

"Semoga pembahasan regulasi cepat selesai dan dapat membantu kebutuhan saat produksi budidaya ikan kami," katanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan Laila mengatakan bahwa hingga saat ini, ia juga belum mendapatkan informasi terkait realisasi pemberian pupuk bersubsidi bagi pembudidaya ikan. "Belum ada informasi resmi dari pemerintah (pusat)," katanya.