Selasa, 15 March 2022 13:40 UTC
BEBAS PLASTIK. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyapa pedagang di Citraland Fresh Market saat peluncuran program Bebas Kantong Plastik, Minggu, 9 Januari 2022. Foto: Pemkot Surabaya
JATIMET.COM, Surabaya – Sebagai komitmen mewujudkan program gerakan zero waste (bebas sampah), Pemkot Surabaya tengah menyelesaikan peraturan mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar. Saat ini, Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya tersebut sedang dikebut dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan saat ini Perwali pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar tengah dimatangkan.
"Perwali pembatasan kantong plastik nanti akan berlaku secepatnya. Tahun 2022 ini harus terbit," kata Hebi, Selasa, 15 Maret 2022.
BACA JUGA: Lima Pasar di Surabaya Ditargetkan Bebas Kantong Plastik
Sebenarnya, Perwali tentang pembatasan penggunaan kantong plastik itu ditargetkannya rampung pada Februari 2022. Namun, karena di dalam draft Perwali masih ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki, sehingga saat ini masih berada di Bagian Hukum dan Kerjasama.
"Karena masih ada satu atau dua yang perlu diperbaiki sebelum ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya," ia menekankan.
Menurut Hebi, sampah kantong plastik telah menjadi salah satu permasalahan lingkungan. Makanya, Perwali tersebut dinilainya perlu diterapkan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat.
BACA JUGA: Pelaku Usaha di Surabaya Dilarang Menggunakan Kantong Plastik
"Makanya (peraturan) ini akan sangat membantu kalau misalnya diterapkan. Beberapa daerah sudah melakukan," ia mengungkapkan.
Meski demikian,sebelum Perwali itu diterapkan, Pemkot Surabaya bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat. Tak terkecuali sosialisasi juga dilakukan baik ke pasar modern maupun pasar tradisional.
"Jadi, kalau misal nanti mau belanja jangan pakai plastik, harus bawa dari rumah. Nah, sebelum nanti diterapkan akan ada sosialisasi," ia menandaskan.