Untuk mengatasi pencemaran lingkungan dan menjaga kelestarian lingkungan di Kota Pahlawan, maka harus dilakukan pengurangan penggunaan kantong belanja plastik pada aktivitas ekonomi demi mengurangi timbunan sampah plastik yang sulit terurai.
Sebagai komitmen mewujudkan program gerakan zero waste (bebas sampah), Pemkot Surabaya tengah menyelesaikan peraturan mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar.