Logo

Pemadaman PJU Saat PPKM, Kejahatan di Mojokerto Merajalela

Reporter:,Editor:

Selasa, 03 August 2021 01:00 UTC

Pemadaman PJU Saat PPKM, Kejahatan di Mojokerto Merajalela

Yudin, 43 tahun di Dusun Sidorembug, Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto saat menunjukan lokasi sepeda motor yang raib dicuri komplotan maling. Foto : Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Tindak kriminalitas di tengah pandemi, terutama saat PPKM di wilayah Kabupaten Mojokerto meningkat. Dalam kurun waktu semalam, satu unit motor dan dua ponsel serta uang tunai lenyap digondol maling.

Meningkatnya tindak kejahatan tersebut imbas dari pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) selama penerapan PPKM. Hal ini dialami Yudin, 43 tahun di Dusun Sidorembug, Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Ia mengungkapkan, kejadian yang menimpanya itu pada Jumat 30 Juni 2021 dinihari, sekitar pukul 02.38 WIB. Dimana aksi pencurian terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang hanya berjalan lima menit.

Dalam rekaman CCTV komplotan maling itu terlihat ada dua pria dengan berboncengan motor, berhenti di depan rumahnya. Salah satu pelaku mengenakan jaket dan celana pendek melewati pintu yang tak tertutup rapat.

Baca Juga: DPO Kasus Pencurian Tewas di Sungai Porong Saat Diburu Polisi

"Posisinya saat itu pintu memang agak terbuka, akhirnya dia (pelaku) masuk tanpa merusak pintu. Kondisi rumah saat itu juga gelap, soalnya lampu rumah saya padamkan juga," katanya saat dikonfirmasi, Senin 2 Juli 2021.

Aksi kawanan maling ini, lanjut Yudin, baru diketahui dirinya saat anak perempuannya terbangun dari tidur. Lalu menanyakan keberadaan dua gawai dan satu sepeda motor matic yang terparkir di ruang tamu rumah sudah tidak ada kedirinya.

"Taunya yah pas anak saya nanya HP nya sama motor gak ada. Terus saya cek CCTV, benar aja ada maling ambil dua HP, satu motor beat, sama dompet istri saya isi uang sekitar Rp 700 ribu," jelasnya.

Yudin menambahkan, aksi pencurian ini terbilang sangat cepat terjadi. Selang lima menit, usai dirinya terbangun dan buang air kecil di waktu bersamaan. Pelaku yang diperkirakan Yudin berusia sekitar 30 tahun itu pun keluar menuntut sepeda motor dari ruang tamunya. "Kalau ditotal kerugian semuanya sampai Rp 20 juta an," paparnya.

Baca Juga: Polres Mojokerto Tembak Mati Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Kejadian yang merugikan puluhan juta keluarganya ini terjadi saat kondisi sepi, karena semua anggota sudah terlelap tidur. Ditambah kondisi Pemadaman PJU imbas pemberlakukan PPKM di wilayahnya semakin membuat leluasa komplotan maling  melancarkan aksinya.

Pasalnya, sudah sebulan lebih sejak penerapan PPKM, pemerintah daerah juga sengaja menerapkan program pemadaman lampu PJU se Kabupaten Mojokerto untuk meminimalisir mobilitas masyarakat agar bisa mencegah penyebaran Covid-19.

"Lampu jalan umum ini kan sudah dimatikan oleh pemerintah. Jadi jalanan yang biasanya ramai, sekarang sepi dan juga gelap. Makin mudah saja mereka beraksi, soalnya saat itu saya kok mematikan empat lampu yang ada di teras. Padahal biasanya saya nyalakan, sehingga itu dimanfaatkan oleh komplotan maling," terangnya.

Yudin menambahkan, nasip serupa tak dirasakan dirinya seorang diri di kawasan Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto sejak dilakukannya pemadaman PJU. Diketahuinya, sudah dua kali pencurian kendaraan bermotor terjadi dengan kondisi pemadaman PJU dan lampu desa.

"Kalau dengan saya sudah tiga kali terjadi aksi pencurian kaya gini, yang pertama dan kedua di wilayah Batankrajan sana. Pertama motor N-Max, terus ke komplek perumahan, baru ke sini. Ini kan kondisinya juga sedang susah kenapa lampu jalan juga dimatikan," keluhnya.

Peristiwa inipun langsung dilaporkannya ke pihak berwajib usai kejadian tersebut. "Saya sudah lapor ke Polsek Gedeg, dan mereka juga sudah ke sini melakukan oleh TKP semoga pelaku cepat tertangkap," memungkasi.