Sabtu, 25 July 2020 02:00 UTC
Pelindo III gandeng Dirjen Pajak untuk tingkatkan pajak.
JATIMNET.COM, Surabaya - Pelindo III menggandeng Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk mempercepat akselerasi transformasi serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi.
Perusahaan plat merah itu berharap dengan kerjasama ini ada percepatan peningkatan kepatuhan perpajakan. Selain meningkatkan akurasi data dan mengurangi beban administrasi dalam proses pengurusan perpajakan.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, kerjasama kedua belah pihak akan menjadi lompatan berharga dalam hal integrasi data perpajakan. Ia pun mengapresiasi Pelindo III atas komitmennya dalam memajukan teknologi perpajakan.
“Kami sebagai lembaga negara bidang pajak dan Pelindo 3 yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki maksud dan tujuan yang sama dalam upaya memajukan negara dari sisi pendapatan masing masing mengingat integrasi data ini sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut," ujar Suryo dalam keterangan resminya, Jumat 24 Juli 2020.
BACA JUGA: Dorong Iklim Investasi, Pemerintah dan Pelindo III Wujudkan Efisiensi Logistik
Direktur Pelindo III U. Saefudin Noer menyambut baik kolaborasi yang terjalin. Menurutnya, ini salah satu pelaksanaan amanah dan loyalitas BUMN dalam membantu pemerintah untuk pembangunan negara melalui pengumpulan pajak.
“Hari ini merupakan peristiwa penting bersama Dirjen Pajak dalam membantu sistem perpajakan nasional. Dengan kolaborasi ini kami berharap dapat menjadi bagian dari sistem support perusahaan BUMN kepada Dirjen Pajak, terutama dalam melaksanakan pengumpulan pajak sebagai kontribusi dan loyalitas BUMN untuk pembangunan negara," kata dia.
Sebelumnya dalam kegiatan penanda tanganan nota kesepahaman tersebut, Pelindo III bersama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan sepakat untuk melakukan kerjasama integrasi data dalam berbagai hal.
Mulai dari pertukaran dan pengelolaan data perpajakan, penelitian serta penyampaian hasil pengujian data perpajakan, hingga pengembangan sarana admistrasi perpajakan berbasis teknologi informasi.