Logo

Pelaku Ekonomi Kreatif Dituntut Produktif dan Adaptif Pandemi Covid

Reporter:

Selasa, 15 December 2020 13:40 UTC

Pelaku Ekonomi Kreatif Dituntut Produktif dan Adaptif Pandemi Covid

WORKSHOP FILM. UKM Sinematografi Unair menggelar workshop dan pemutaran film bertajuk "RE: PLAY (Re: Perfection, Laugh, Acceptance, Yearn)” di House of Sampoerna, sebelum pandemi Covid-19, Jumat, 24 Januari 2020. Foto: Restu Cahya

JATIMNET.COM, Jakarta  Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19. Meski begitu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya membuat industri pariwisata dan ekonomi kreatif bisa bertahan melewati pandemi.

Kemenparekraf melakukan kampanye, pelatihan, membuka akses bagi pelaku ekonomi kreatif, hingga memberikan stimulus ekonomi seperti bantuan hibah pariwisata dan bantuan insentif pemerintah yang telah diluncurkan tahun ini

Juru Bicara Kemenparekraf Prabu Revolusi mengatakan perhatian Kemenparekraf saat ini adalah memastikan semua pelaku industri memahami protokol kesehatan hingga saat vaksin sudah bisa diakses masyarakat nantinya.

“Ini akan memberikan wajah baru bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Efeknya bisa berdampak kepada hotel yang bisa kembali beroperasi, restoran kembali hidup, bioskop juga kembali buka, dan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) bisa kembali dijalankan,” ujarnya dalam dialog bertema “Industri Kreatif Melawan Hantaman Pandemi” yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

BACA JUGA: Bidik Segmentasi Muda di Ekonomi Kreatif, Pemprov Jatim Target 3 Persen

Prabu mengatakan industri ekonomi kreatif mau tidak mau harus beradaptasi dengan protokol kesehatan. “Untuk itu kami membuat platform sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) untuk segera diadopsi. Skenario stimulus juga tetap kita pikirkan. Di 2020 kita sudah melakukan bantuan insentif pemerintah, di tahun 2021 akan ada perhatian khusus di 16 subsektor dan sesuai kebutuhan masing-masing subsektor,” kata Prabu.

Kondisi ini menuntut pelaku ekonomi kreatif untuk adaptif dan melakukan transformasi digital. “Memang menurut data kami, pelaku-pelaku yang adaptif dan melakukan transformasi digital bisa bertahan sampai saat ini, namun tidak semuanya mampu seperti itu,” kata Prabu.

Kemenparekraf menjalankan program inkubasi untuk pembuat film dengan memberikan insentif agar lebih memahami platform digital dan penulisan skenario yang lebih adaptif dengan kondisi pandemi.

“Optimisme teman-teman pelaku ekonomi kreatif sangat kita butuhkan agar kita bisa segera bangkit dan ini perlu kesadaran menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemprov Bidik Industri Kreatif Bangkitkan Ekonomi Jatim

Tantangan yang berat memang dirasakan pelaku ekonomi kreatif di lapangan. “Pekerja film seperti saya dan teman-teman sejak Maret memang tidak boleh melakukan aktivitas pembuatan film. Baru saat mulai memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, pekerja film mulai berproduksi dalam protokol yang sangat ketat,” kata sutradara film, Lola Amaria.

Lola mengatakan cepat atau lambat memang harus beradaptasi dengan digital karena menurutnya, bioskop bukan satu-satunya media untuk berkarya bagi pembuat film saat ini. “Menurut saya ada banyak sekali ide di masa pandemi seperti misalnya tentang hoax, tentang vaksin, apapun yang berkaitan dengan pandemi yang bisa diproduksi sebagai film edukasi. Platform tidak harus bioskop, bisa televisi, bisa digital, karena mengedukasi masyarakat itu penting,” katanya.

Sutradara film lainnya, Hanung Bramantyo, juga menyampaikan hal serupa. “Pada saat pandemi, semua berhenti total. Ada tiga proyek film saya sebenarnya di tahun ini yang sudah gala premier tidak jadi tayang di bioskop sampai saat ini. Yang sudah tayang langsung diturunkan karena tidak ada penonton, sedangkan yang sedang proses pengambilan gambar harus berhenti,” katanya.