Pegiat Antikorupsi: Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan Dikorupsi

Bayu Pratama

Reporter

Bayu Pratama

Jumat, 10 Januari 2020 - 08:44

pegiat-antikorupsi-sektor-pengadaan-barang-dan-jasa-paling-rawan-dikorupsi

ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Ketua Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, mengatakan sektor pengadaan barang dan jasa menjadi sektor rawan praktik korupsi, Kamis 9 Januari 2020.

“Suap menyuap di sektor ini masih menjadi modus terbanyak yang dilakukan koruptor,” kata dia menanggapi tertangkapnya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, kasus itu memperlihatkan korupsi di level pemerintahan masih masif. Ini bahaya, karena, “Dampak korupsi pengadaan barang dan jasa bisa berimplikasi luas dan terlihat masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA: Jatim Darurat Korupsi, Bupati dan Wali Kota Merapatkan Barisan

Misalnya saja, ia melanjutkan, infrastruktur rusak lebih cepat dibanding perkiraan. “Seperti bangunan rusak, jalan yang bermasalah,” katanya.

Korupsi di tubuh pemerintahan, ia mengatakan, juga terjadi dengan cara dagang pengaruh (trading of influence). Contohnya, dalam kasus korupsi di Sidoarjo itu, Bupati Saiful Ilah berperan serta mengatur proyek lelang.

Sehingga, ia melanjutkan, perlu ada revisi Undang-Undang Tipikor dengan memasukkan pasal dagang pengaruh sebagai pidana korupsi. “Sementara saat ini masih menyangkut di suap menyuap saja,” katanya.

BACA JUGA: Firli Janjikan Penanganan Kasus Korupsi Tuntas Sebelum Pilkada 2020

Sementara aktivis Malang Corruption Watch M.Fahrudin Andriyansyah mendesak komisi antirasuah mengoptimalkan supervisi pencegahan korupsi di Jawa Timur. “OTT (operasi tangkap tangan) terhadap Bupati Sidoarjo menunjukan pada kita bahwa tugas KPK untuk mengusut tuntas korupsi di Jawa Timur belum selesai,” kata dia dihubungi secara terpisah.

Dalam catatan, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah adalah kepala daerah ke-14 di Jawa Timur yang terjerat rasuah.

Baca Juga