Logo

Pegawai Pemkab Probolinggo Cuti Dua Hari, Sebelum dan Sesudah Lebaran Idul Adha 2023

Reporter:

Senin, 26 June 2023 09:40 UTC

Pegawai Pemkab Probolinggo Cuti Dua Hari, Sebelum dan Sesudah Lebaran Idul Adha 2023

Lebaran. Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Foto : Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Pemerintah Kabupaten Probolinggo turut memberlakukan hari libur, bagi para pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, pada momen hari raya Idul Adha 1444 hijriyah, Kamis 29 Juni 2023 mendatang.

Itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. Menurutnya, ditetapkannya hari libur pada rabu mendatang, merespon kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan hari raya Idul Adha, pada Kamis 29 Juni mendatang.

"Sesuai dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB," terangnya, Senin 26 Juni 2023.

Ugas menyampaikan, selain menetapkan hari libur pada Kamis 29 Juni, pihaknya juga memberikan cuti bersama bagi para pegawai di lingkungan Pemkab Probolinggo, pada Rabu 29 Juni dan Jum'at 30 Juni 2023.

Sementara menyikapi masih adanya perbedaan pelaksanaan hari raya Idul Adha, antara pemerintah dan beberapa organisasi masyarakat (Ormas). Ugas menyebut, kalau itu adalah hal yang lumrah. Perbedaan dan keberagaman, terang Ugas, merupakan hal yang patut dihargai dan dihormati.

"Harus saling menghormati, dalam bingkai menjaga toleransi dan kondusifitas wilayah," tuturnya.

Terpisah, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Probolinggo, Sigit Prasetyo mengaku, kalau pihaknya menetapkan hari raya Idul Adha pada Rabu 28 Juni mendatang, sesuai metode hisab yang digunakan.

"Metode hisab, menjadi acuan kami dalam menetapkan awal bulan hijriyah,"ujar Sigit 

Di mana dari hasil hisab Muhammadiyah yang menetapkan 1 Zulhijjah 1444 Hijriyah jatuh pada Senin 19 Juni 2023 lalu, sehingga Idul Adha (10 Zulhijjah 1444 Hijriyah) jatuh pada Rabu 28 Juni 2023 mendatang.