Rabu, 25 August 2021 23:40 UTC
PROKES. Pelayanan makanan sesuai protokol kesehatan di ballroom salah satu hotel di Banyuwangi, Kamis, 28 Februari 2021. Foto: Ahmad Suudi
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Sebanyak 3.150 karyawan hotel dan restoran di Kabupaten Banyuwangi terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tahun kedua pandemi Covid-19. Pada tahun pertama masa pandemi Covid-19, mereka masih dipekerjakan dengan berbagai upaya efisiensi.
Kondisi itu tercatat dalam data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi bahwa sebagian masih di pekerjakan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun pertama pandemi Covid-19.
Misalnya juga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) total sebanyak 2.887 pegawai dirumahkan dan dipekerjakan secara bergantian.
BACA JUGA: Perhotelan Masih Kesulitan Bangkit dari Pandemi Covid-19
Sebanyak 263 karyawan tempat usaha hiburan dirumahkan sementara tanpa menerima gaji. Namun di tahun kedua ini mereka terancam dipecat karena kekuatan perusahaan hotel dan restoran tempat bekerja semakin buruk.
"Pastinya akan terancam PHK kaalau berlarut seperti ini," kata Ketua PHRI Banyuwangi Zaenal Muttaqin, Rabu, 25 Agustus 2021.
Dia mengaku telah bertemu pemerintah dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi untuk meminta kelonggaran menyelenggarakan event di dalam hotel dan restoran. Dia juga meminta agar restoran diizinkan melayani makan di tempat karena take away (dibawa pulang) tidak bisa mempertahankan penjualan makanan mereka.
BACA JUGA: PPKM, Tingkat Okupansi Perhotelan di Surabaya Kembali Menurun
Hotel dan restoran, kata Zaenal, bisa menyelenggarakan event dengan peserta separuh dari kapasitas ruangan. Pihaknya juga sanggup memenuhi penerapan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kita minta berikan kami relaksasi dan fleksibilitas operasional kami. Berikan kelonggaran saat event atau meeting," kata Zaenal.
Kepala Disbudpar Banyuwangi Muhammad Yanuar Bramuda mengatakan akan berupaya mendorong diizinkannya rapat-rapat kedinasan dan kegiatan lainnya di hotel. "Mendorong rapat-rapat dan ada win win solution (solusi bersama). Hotel juga harus kita dorong siap menerima wisatawan setelah PPKM," kata Bram.