Logo

Pedagang Pakaian Bekas Impor Pasar Gembong Belum Mendapat Sosialisasi

Pemkot Surabaya melarang kegiatan impor pakaian bekas.
Reporter:

Rabu, 04 September 2019 11:18 UTC

Pedagang Pakaian Bekas Impor Pasar Gembong Belum Mendapat Sosialisasi

PAKAIAN IMPOR: Pelanggan memilih pakaian bekas yang dijual di Pasar Gembong. Foto: Lathifiyah.

JATIMNET.COM, Surabaya – Sejumlah pedagang pakaian bekas impor di Pasar Gembong belum mengetahui tentang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang melarang kegiatan impor pakaian bekas.

Seperti yang disampaikan Zaenal (56), yang berjualan di Pasar Gembong sejak 30 tahun lalu mengatakan, sejauh ini tidak ada imbauan atau sosialisasi dari pemkot tentang larangan impor pakaian bekas.

“Tidak ikut perkembangan dari pemkot yang melarang. Kami ikuti saja asal tidak melanggar hukum dan ada solusi yang tepat,” kata Zaenal yang selama ini mengambil baju bekas impor dari Tarakan Kalimantan.

Zaenal mengungkapkan, jika larangan tersebut diberlakukan, pihaknya merasa terancam. Bahkan pihaknya beranggapan akan menjadi gelandangan kalau lapangan usahanya dibatasi pemkot.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Batasi Baju Bekas Impor 

Ia juga berpendapat, kegiatan impor pakaian bekas ini sangat membantu kalangan kecil. Karena dengan uang Rp50 ribu sudah bisa membeli sepasang pakaian dibanding ke mal yang harganya lebih mahal. Pakaian yang dijualnya pun cukup beragam, yakni ada yang mahal dan juga murah.

“Kalau bahannya bagus ya sedikit mahal, kalau biasa ya lebih murah,” kata pria asal Sidoyoso, Simokerto Surabaya ini.

Siang itu sekitar pukul 11.30 WIB, Jatimnet.com mengonfirmasi ke pedagang Pasar Gembong yang tengah berkumpul sambil menunggu dagangannya. Mereka menjelaskan pelanggannya lebih banyak membeli baju bekas impor ketimbang pakaian bekas lokal.

“Kami ini pedagang kecil, jual baju bekas, ada impor ada lokal, tapi yang paling laris ya yang impor,” kata salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Rabu 4 September 2019.

PENJUAL BAJU: Deretan penjual baju bekas impor di Pasar Gembong. Foto: Lathifiyah.

Pedagang tersebut menyampaikan, pakaian bekas impor memiliki kualitas lebih bagus dari pakaian bekas lainnya. Bahkan baju bekas lokal hampir tidak layak untuk dijual kembali.

“Nah orang sini (Indonesia) kalau bajunya enggak robek ya enggak bakal dibuang atau disumbangkan. Eman (sayang),” katanya.

Di samping itu, salah satu pelanggan asal Tambaksari Surabaya, Syadza Putri Ramadhani (22) menyayangkan jika Pasar Gembong dilarang berjualan pakaian bekas impor oleh Pemkot. Menurutnya, meski pun barang bekas dari impor tapi kualitas dan mereknya cukup bagus.

“Saya sejak SMA sudah sering beli baju bekas impor, kadang di Gembong, kadang di Pasar Tugu Pahlawan (TP) pagi. Meskipun bekas tapi itu merek branded dan kualitasnya masih bagus,” kata Syadza.