Jumat, 30 August 2019 13:17 UTC
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Wiwik Widayanti (tengah) di sela jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat 30 Agustus 2019. Foto: IST.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai membatasi impor baju bekas agar tidak merugikan pendapatan negara. Selain itu, pemkot ingin mengoptimalkan Permendag Nomor 51 tahun 2015 tentang larangan impor baju bekas.
“Adanya impor baju bekas ini berdampak pada perkembangan industri garmen di Indonesia, khususnya Surabaya,” kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, Wiwik Widayanti saat jumpa pers di Humas Pemkot Surabaya, Jumat 30 Agustus 2019.
Wiwik juga menilai baju bekas bisa membahayakan kesehatan. Maka dari itu, pihaknya memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap para pedagang baju bekas di seluruh pasar.
BACA JUGA: Impor Sampah Asal Australia
“Kami bekerja sama dengan kepolisian, Yayasan Perlindungan Konsumen dan Bea Cukai untuk mengoptimalkan implementasi Permendag Nomor 51 Tahun 2015 tentang impor baju bekas,” kata Wiwik.
Ia menjelaskan, upaya-upaya yang dilakukan itu dibarengi dengan sosialisasi kepada para pedagang. Pihaknya juga akan melakukan pegawasan dan memberikan langkah tegas jika pedagang baju bekas itu terbukti melanggar undang-undang.
“Kami rencanakan memang akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang masuk dalam identifikasi kami,” jelasnya. Sayangnya, Wiwik enggan menyebutkan nama-nama pedagang yang sudah teridentifikasi pemkot.
BACA JUGA: Polda Gandeng Disnak Jatim Tertibkan Gudang Penyimpanan Daging Impor
Adapun Kepala Unit Pelayanan Teknik Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, Eka Setya Budi mengungkapkan, uji lab baju bekas impor pernah dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hasil uji lab dilakukan pada 23 peti kemas tahun 2014 dan 73 peti kemas setahun kemudian atau pada tahun 2015. “Hasil uji lab baju impor bekas yang dilakukan Kemendag banyak ditemukan kuman. Ada beberapa bakteri dan kuman yang bisa menyebabkan penyakit,” kata Eka.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli baju impor bekas. Selain itu, dampak dari baju impor bekas ini sangat luar biasa terhadap kesehatan manusia.
