Selasa, 20 April 2021 13:00 UTC
PENGEROYOKAN PESILAT. Jumpa pers yang digelar di Kantor PCNU Jember terkait dua insiden penyerangan pesilat PSHT terhadap pesilat Pagar Nusa, Selasa, 20 April 2021. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Dua kasus penyerangan terhadap pesilat Pagar Nusa yang diduga dilakukan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) direspons serius Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember. Pagar Nusa merupakan perguruan silat yang bernaung di bawah NU.
PCNU Jember menggelar rapat khusus pada Selasa, 20 April 2021, untuk menyikapi kasus tersebut. Dalam rapat yang juga dihadiri pimpinan Pagar Nusa Jember, mereka sepakat untuk menutup pintu perdamaian bagi PSHT.
“Kami sepakat untuk meminta Polres Jember berani bertindak tegas menangkap pelaku penganiayaan terhadap pesilat Pagar Nusa. Kami memberi waktu kepada Polres Jember 3 x 24 jam untuk menyelesaikan kasus ini. Karena ini bukan kasus yang pertama,” ujar Sekretaris PCNU Jember KH Pujiono Abdul Hamid dalam jumpa pers.
BACA JUGA: Pesilat Dilarang Arak-arakan Suroan, Ribuan Aparat Gabungan Disiagakan
PCNU Jember juga meminta polisi menjamin keamanan keluarga korban dan juga saksi dalam dua insiden tersebut. “Karena berdasarkan laporan yang kami terima, seringkali kasus penganiayaan yang melibatkan oknum PSHT, korban mendapatkan teror atau intimidasi selama proses hukum berjalan,” ujar pria yang juga dosen di Fakultas Syariah IAIN Jember ini.
PCNU Jember menilai selama ini PSHT kerap melakukan aksi anarkis terhadap perguruan silat lain, termasuk Pagar Nusa. Namun jarang ada yang diproses secara hukum. Karena itu, PCNU Jember menegaskan tidak akan membuka jalan perdamaian kepada pesilat PSHT yang terlibat.
BACA JUGA: Bupati Situbondo Berang Minta Ketua Pendekar Pencak Silat Bantu Polisi Usut Pelaku Perusakan
“Sejauh ini memang belum ada pengurus PSHT yang menghubungi kami. Tetapi kami sepakat, tidak ada jalan damai di luar penegakan hukum. Hanya satu jalan yang dipilih adalah penegakan hukum,” ujar Wakil Ketua PCNU Jember Akhmad Taufiq dalam kesempatan yang sama.
Dua insiden tersebut terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Sabtu, 17 April 2021 dan di Kecamatan Puger, Minggu malam, 18 April 2021. Kedua insiden tersebut sama-sama menimpa pesilat Pagar Nusa sebagai korban dan diduga dilakukan oleh pesilat PSHT.
“Santri kami dikeroyok oleh oknum PSHT karena mengenakan atribut Pagar Nusa. Ini sudah puluhan kali terjadi,” tutur Ketua Pagar Nusa Jember Fathorrozi.