
Reporter
Zaini ZainSelasa, 11 Agustus 2020 - 02:00
Editor
Bruriy Susanto
DIKUMPULKAN. Bupati mengumpulkan pimpinan pencak silat di Situbondo. Foto: Hozaini.
JATIMNET.COM, Situbondo - Bupati Situbondo berang terkait aksi brutal dari para pendekar pencak silat yang ada di wilayahnya. Bupati minta para pesilat itu mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menyerahkan diri ke polisi.
Sebab, dari aksi yang terkesan anarkis dengan menyerang, merusak rumah warga serta kios dan beberapa mobil rusak itu menyebabkan perekonomian masyarakat lumpuh.
“Ini sangat memalukan. Disaat kita berjuang memulihkan ekonomi di masa pandemi Corona malah ada sekelompok orang melakukan pengrusakan. Mereka harus geltleman bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Bupati Siubondo, Dadang Wigiarto, ditemui usai bertemu pimpinan perguruan pencak silat di Kantor Pemkab, Senin, 10 Agustus 2020
Bupati meminta dari Ketua Perguruan Pencak Silat yang melakukan perbuatan anarkis itu membantu aparat kepolisian mempercepat proses penyelidikan di lapangan. Kalau nantinya ditemukan ada pelaku perusakan itu dilakukan oknum, maka organisasi harus mencopot mereka dari dari keanggotannya.
BACA JUGA: Puluhan Pendekar Pencak Silat di Situbondo Kembali Rusak Rumah dan Mobil Warga
“Ini biadap. Cara-cara mereka ini sudah tidak manusiawi lagi. Sekarang yang terjadi bukan masalah orang perorangan seperti pemicu sebelumnya masalah bendera, tapi sudah merugikan banyak orang,” katanya.
Sementara, salah satu dari perguruan pencak silat yakni Ketua PSHT Situbondo, Tulus Priatmadji mengaku mendukung langkah yang dilakukan aparat kepolisian menindak tegas kalau memang ada anggotanya ikut terlibat melakukan perusakan.
Untuk sementara katanya, semua kegiatan PSHT di Situbondo divakumkan. Tulus juga mengaku sedang mempelajari rekaman CCTV untuk memastikan dari kelompok mana saja yang ikut melakukan penyerangan rumah warga, pada Senin dini hari 10 Agustus 2020.
“Kalau pembinaan kita selama ini pasti baik. Tapi ada oknum-oknum di lapangan melakukan penyimpangan dan mereka ini harus ditindak” ujarnya Tulus Priatmadji yang juga menjabat Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Situbondo.
BACA JUGA: Kelompok Perguruan Silat Bentrok dengan Warga, Enam Orang Terluka
Tulus membenarkan kalau pada Minggu 9 Agustus 2020 sedang ada seleksi penerimaan anggota PSHT. Kabarnya, anggota baru PSHT itu melakukan konvoi usai mengikuti seleksi.
Karena itu, PSHT sedang menyelidiki apakah perusakan itu dilakukan mereka atau ada kelompok lain. “Rata-rata kalau anggota PSHT itu pelajar, tapi ada juga dari masyarakat umum. Untuk usia minimal jadi anggota PSHT 16 tahun,” ujarnya.
Seperti dibertakan sebelumnya, sekelompok pemuda yang disebut-sebut dari salah satu perguruan pencak silat bentrok dengan warga Desa Kayuputih, Kacamatan Panji. Bentrokan bermula saat mereka melakukan konvoi motor dan salah satu satu dari kelompok pemuda itu mengambil bendera merah putih yang terpasang di tepi jalan desa setempat dekat kios milik salah seorang warga.
Sekelompok pendekar itu malah tak terima karena warga meminta bendera tersebut dikembalikan. Akibat bentrokan ini lima orang warga terluka, termasuk pemilik kios bensin bernama Zainal Abidin mengalami luka cukup parah di bagian wajah dan kepala bagian belakang.
Tak hanya, sekelompok pendekar pencak silat melakukan serangan susulan merusak rumah warga dengan melemparinya menggunakan batu dan benda-benda lainnya saat warga sedang tertidur, Senin dini hari.