Senin, 13 August 2018 10:27 UTC
Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto saat memberikan keterangan di kantor KPU Jatim. FOTO: Arif Ardliyanto.
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) telah menyelesaikan verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif. Tetapi dalam penyelesian itu ditemukan dua partai, Partai Garuda dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tak bisa bertarung di tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur.
Penyelenggara pemilu ini menemukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari kedua partai tidak memenuhi syarat (TMS) untuk unsur perempuan. Sebab KPU telah menetapkan tiap-tiap partai wajib mendaftarkan minimal 30 persen bacalegnya adalah perempuan.
“Partai Garuda dan PKPI tidak bisa mengikuti pemilihan di tujuh dapil lantaran tidak memunuhi syarat unsur perempuan. Dengan begitu, calon-calon lain dinyatakan gugur,” kata Komisioner KPU Jatim, Muhammad Arbayanto kepada Jatimen.com, Senin, 13 Agustus 2018.
Arbayanto mengatakan ketujuh dapil yang tidak bisa dipakai perebutan kursi PKPI maupun Garuda adalah, Dapil 2 (Sidoarjo), Dapil 3 (Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kota dan Kabupaten Pasuruan), Dapil 4 (Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo), Dapil 5 (Lumajang dan Jember), Dapil 7 (Tulungagung, Kota dan Kabupaten Blitar), Dapil 11 (Bojonegoro dan Tuban), dan Dapil 13 (Lamongan dan Gresik).
Sebagaimana gugurnya bacaleg disebabkan masalah administrasi. Arbayanto mengungkapkan kegagalan yang sering menjadi penghambat diantaranya keterangan sehat jasmani dan rohani, keterangan dari pengadilan, ijazah, dan keterwakilan perempuan.
“Banyak juga calon yang bukan kader asli, mereka malas untuk mengurus persyaratan administrasi. Akibatnya banyak yang terganjal, kemudian gugur,” terang dia.
Setelah penetapan DCS, KPU mengumumkan hasil DCS selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Agustus. Selanjutnya KPU akan menunggu tanggapan masyarakat, dan terakhir mengklarifikasi partai politik terkait dengan tanggapan masyarakat.
“Saat ini sudah tidak mungkin bertambah (jumlah bacaleg). Justru kalau berkurang karena masalah persyaratan, masih sangat mungkin,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKPI Surabaya Hadiyatmoko enggan berkomentar. Dia mengaku salah sambung kemudian menutup telepon selulernya ketika diklarifikasi Jatimnet.com Senin 13 Agustus pukul 16.35 WIB.