Logo

Parkir Sembarangan, Tiga Mobil di Jalan Kusuma Bangsa Lamongan Ditertibkan Dishub

Reporter:,Editor:

Rabu, 04 December 2024 03:40 UTC

Parkir Sembarangan, Tiga Mobil di Jalan Kusuma Bangsa Lamongan Ditertibkan Dishub

Mobil yang parkir sembarangan di depan RSUD dr. Soegiri Jalan Kusuma Bangsa, Lamongan, diberi peringatan dengan stiker oleh petugas Dinas Perhubungan Lamongan, Rabu, 4 Desember 2024. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Tiga mobil yang terparkir di ruas Jalan Kusuma Bangsa tepatnya di depan RSUD dr. Soegiri ditertibkan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan bersama Polres dan Satuan polisi Pamongpraja (Satpol PP) Lamongan.

Penertiban dilakukan lantaran kendaraan tersebut terparkir liar dan mengganggu arus lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Bahkan, akibat parkir liar yang dirasa kerap mengganggu arus lalu lintas di wilayah itu, membuat salah satu masyarakat geram dan mengadukan kejadian itu kepada Dinas Perhubungan Lamongan.

Saat menjalankan penertiban, Dishub Lamongan beserta tim melihat tiga mobil terparkir liar di ruas jalan tersebut.

BACA: Musim Penghujan, Dinas Perhubungan Lamongan Cek Kerusakan PJU

"Sebagai langka penindakan, kita melakukan penempelan stiker larangan parkir di kaca mobil, pemasangan banner larangan parkir di titik lokasi, pemasangan water barrier dan barikade," kata Plt. Kepala Dinas Perhubungan Lamongan Heruwidi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Perparkiran Whindow, Rabu, 4 Desember 2024.

Dalam operasi penertiban ini, kata Whindow, hanya memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan.

"Namun, setelah 14 hari sosialisasi ini berlangsung dan maksimal 30 hari, jika masih ada kendaraan terparkir di lokasi tersebut maka akan dilakukan penilangan oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Mobil yang parkir sembarangan diduga milik keluarga pasien RSUD dr. Soegiri Lamongan dan Dinas Perhubungan juga melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit agar dilakukan imbauan jika terdapat kendaraan pasien yang terparkir liar di lokasi itu.

"Kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit," katanya.

BACA: Bebas Biaya, Uji KIR di Lamongan Malah Sepi

Selain itu, Whindow juga membagi lokasi area parkir kendaraan bagi keluarga pasien RSUD dr. Soegiri. Hal itu dilakukan agar mereka tidak memarkir kendaraannya di jalan raya.

Tempat-tempat parkir tersebut, yakni di halaman gudang farmasi, area parkir RSUD dr. Soegiri, dan di halaman Gedung Korpri.

"Akan tetapi jika di tiga lokasi parkir tersebut penuh dan terjadi pembludakan kendaraan, maka diperbolehkan parkir di jalan. Namun, hanya satu sisi yaitu, sebelah utara," katanya.