Logo
Pilwali Surabaya

Pandemi Covid-19, Mendagri Pastikan Pilkada 9 Desember 2020 Bersifat Final

Reporter:,Editor:

Jumat, 05 June 2020 13:00 UTC

Pandemi Covid-19, Mendagri Pastikan Pilkada 9 Desember 2020 Bersifat Final

VIDEO CONFERENCE. Wali Kota Surabaya akrab dipanggil Risma saat melakukan video conference dengan Mendagri membahas mengenai Pilkada Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya - Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Surabaya, tahapannya dilanjutkan pada 15 Juni 2020. Bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) melalui video conference bahwa Pilkada pada 9 Desember 2020 bersifat final.

Rakor lewat video conference itu juga diikuti Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bersama jajarannya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), KPU RI, dan Bawaslu RI.

“Namun, sampai saat ini kami masih menunggu juknis resminya. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi intensif dengan semua stakeholder untuk membahas kelanjutan Pilkada ini, karena juga diminta untuk menyesuaikan dengan berbagai protokol di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol, Irvan Widyanto, Jumat 5 Juni 2020.

Saat video conference, Irvan juga menjelaskan bahwa ada arahan Menkopolhukam, KPU, DKPP, dan Bawaslu. Pada intinya, pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilkada pada bulan Desember.

BACA JUGA: Pilwali Surabaya, Gerindra Tawarkan Gamal Pendamping Machfud

“Kami juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu di daerah masing-masing,” katanya.

Terkait tahapan Pilkada, diminta menyesuaikan dengan kondisi sekarang ini di tengah pandemi Covid-19. Termasuk pelaksanaan, anggaran, serta diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapannya itu.

“Kita juga diminta untuk berkoordinasi demi merasionalkan kembali anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya, apalagi harus disesuaikan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” ia berujar.

Ia mencontohkan, seperti penggunaan masker yang harus dilakukan oleh petugas TPS. Sebab, anggaran seperti ini belum tercantumkan sebelumnya, sehingga kebutuhan semacam ini diminta untuk dirasionalkan kembali.

BACA JUGA: Partai Nasdem Berikan Rekom Pada Machfud Arifin di Pilwali Surabaya

“Mungkin juga kampanye dan sosialisasi yang mengumpulkan kerumunan massa juga perlu disesuaikan dengan masa pandemi ini,” ia mengimbuhi.

Oleh karena itu, Irvan memastikan bahwa nantinya akan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder di Kota Surabaya. Sehingga arahan dari Mendagri itu bisa dilaksanakan sesuai petunjuk pemerintah pusat.

Di samping itu, Irvan juga menjelaskan, Mendagri menyampaikan bahwa beberapa negara sudah ada dan akan menggelar Pilkada meski di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, di Indonesia juga diminta untuk dipersiapkan karena keputusan Pilkada pada bulan Desember sudah final.

“Tentunya sekali lagi, harus tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ia memungkasi.